Cegah Penyebaran Virus Corona, ini Imbauan Bupati Barru

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah mengeluarkan surat edaran yang berisi 17 poin tentang antisipasi dan penanganan virus Corona, Bupati Barru Suardi Saleh kembali mengeluarkan satu kebijakan khusus.

Kebijakan tersebut, yakni meliburkan sementara proses aktivitas belajar-mengajar di sekolah, terhitung mulai Rabu 18 Maret hingga 28 Maret 2020 mendatang.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, maka proses belajar-mengajar kita pindahkan ke rumah masing-masing. Kita berharap, orang tua dan guru tetap melakukan pemantauan,” kata Suardi Saleh saat ditanya mengenai kebijakan Pemkab, Selasa (17/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran Bupati Barru yang ditandatangani 17 Maret 2020, ditujukan kepada masing-masing pengelola Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, baik negeri maupun swasta.

Begitu pun untuk tingkat SMA dan sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sebelumnya sudah ada kebijakan dari Gubernur untuk meliburkan sementara.

Berikut himbauan lengkap Bupati Barru melalui surat edaran:

Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran corona virus di lingkungan satuan pendidikan, maka dihimbau kepada saudara:

1. Menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah, TK/RA, PAUD, SD/MI, SMP/MTS, dan mengganti kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 18-28 Maret 2020.

2. Guru dan orang tua tetap melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar di rumah dengan membuat group WA antara orang tua dan guru setiap kelas.

3. Peserta didik yang diliburkan tidak diperkenankan beraktivitas di luar rumah seperti berkunjung ke tempat tempat wisata, mal perbelanjaan, dan tempat lain yang berpotensi terjadi penularan wabah virus Corona.

4. Menunda sementara lomba-lomba yang melibatkan peserta didik/pelajar/masyarakat.

5. Tetap mempraktikkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, terutama selalu mencuci tangan.

6. Tetap menjaga daya tahan tubuh terhadap penyakit dengan cara istirahat yang cukup, rajin melakukan aktivitas fisik dan mengonsumsi gizi yang seimbang.

Laporan: Aziz Kane

 

Berita Terkait

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu
Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya
Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan
Kapolres Barru Perintahkan Kasat Reskrim Usut Tambang Ilegal di Cilellang
5 Pencuri Sapi di Barru Diringkus, 4 Diantaranya Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jenazah Almarhumah Hasnah Syam disambut Dukacita dan Isak Tangis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:05

5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:02

Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Senin, 29 April 2024 - 11:19

Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40

Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan

Berita Terbaru