Curat di Pinrang Dilumpuhkan, 13 Unit HP Hasil Curian Diamankan, ini 6 Lokasi Aksinya

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diberi perawatan medis

Pelaku usai diberi perawatan medis

Beritasulsel.com – Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curat, Selasa (10/03/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Abd. Hadi alias Ade Bongkeng (33), adalah warga Jalan Ablam Kota Makassar namun berdomisili di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Ia diringkus karena diduga telah melakukan pencurian pada hari Senin 17 Februari 2020 di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Bukan hanya sekali, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan curat di Pinrang. Berikut ini enam lokasi yang diakui pelaku pernah di tempati beraksi,” ujar Dharma.

1). Melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone diantaranya merek OPPO dan VIVO di puskesmas salo pada saat korbannya dalam keadaan tidur. sesuai dgn LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang .

2). Melakukan pencurian 3 unit handphone di Jl. Monginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 81 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 18 Februari 2020.

3). Melakukan pencurian handphone di Jl. Anggrek kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 42 / I / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 25 januari 2020.

4). Melakukan pencurian handphone di Jl. Lamini Kel. Jaya kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 71 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 11 Februari 2020.

5). Melakukan pencurian handphone merek Coolpad warna hitam di Jl. Basuki Rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

6). Melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone di Jl. Anggrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti 13 unit Handphone (HP) diduga hasil curiannya. Ia juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena mencoba merampas senjata petugas serta mencoba melarikan diri

“Dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru