Beritasulsel.com – Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curat, Selasa (10/03/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Abd. Hadi alias Ade Bongkeng (33), adalah warga Jalan Ablam Kota Makassar namun berdomisili di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Ia diringkus karena diduga telah melakukan pencurian pada hari Senin 17 Februari 2020 di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Bukan hanya sekali, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan curat di Pinrang. Berikut ini enam lokasi yang diakui pelaku pernah di tempati beraksi,” ujar Dharma.
1). Melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone diantaranya merek OPPO dan VIVO di puskesmas salo pada saat korbannya dalam keadaan tidur. sesuai dgn LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang .
2). Melakukan pencurian 3 unit handphone di Jl. Monginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 81 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 18 Februari 2020.
3). Melakukan pencurian handphone di Jl. Anggrek kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 42 / I / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 25 januari 2020.
4). Melakukan pencurian handphone di Jl. Lamini Kel. Jaya kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 71 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 11 Februari 2020.
5). Melakukan pencurian handphone merek Coolpad warna hitam di Jl. Basuki Rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
6). Melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone di Jl. Anggrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti 13 unit Handphone (HP) diduga hasil curiannya. Ia juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena mencoba merampas senjata petugas serta mencoba melarikan diri
“Dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” pungkas Dharma.
Editor: Heri Siswanto