Curat di Pinrang Dilumpuhkan, 13 Unit HP Hasil Curian Diamankan, ini 6 Lokasi Aksinya

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diberi perawatan medis

Pelaku usai diberi perawatan medis

Beritasulsel.com – Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curat, Selasa (10/03/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Abd. Hadi alias Ade Bongkeng (33), adalah warga Jalan Ablam Kota Makassar namun berdomisili di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Ia diringkus karena diduga telah melakukan pencurian pada hari Senin 17 Februari 2020 di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Bukan hanya sekali, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan curat di Pinrang. Berikut ini enam lokasi yang diakui pelaku pernah di tempati beraksi,” ujar Dharma.

1). Melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone diantaranya merek OPPO dan VIVO di puskesmas salo pada saat korbannya dalam keadaan tidur. sesuai dgn LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang .

2). Melakukan pencurian 3 unit handphone di Jl. Monginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 81 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 18 Februari 2020.

3). Melakukan pencurian handphone di Jl. Anggrek kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 42 / I / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 25 januari 2020.

4). Melakukan pencurian handphone di Jl. Lamini Kel. Jaya kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 71 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 11 Februari 2020.

5). Melakukan pencurian handphone merek Coolpad warna hitam di Jl. Basuki Rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

6). Melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone di Jl. Anggrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti 13 unit Handphone (HP) diduga hasil curiannya. Ia juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena mencoba merampas senjata petugas serta mencoba melarikan diri

“Dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru