Curat di Pinrang Dilumpuhkan, 13 Unit HP Hasil Curian Diamankan, ini 6 Lokasi Aksinya

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diberi perawatan medis

Pelaku usai diberi perawatan medis

Beritasulsel.com – Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curat, Selasa (10/03/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Abd. Hadi alias Ade Bongkeng (33), adalah warga Jalan Ablam Kota Makassar namun berdomisili di Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Ia diringkus karena diduga telah melakukan pencurian pada hari Senin 17 Februari 2020 di Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pinrang.

“Bukan hanya sekali, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan curat di Pinrang. Berikut ini enam lokasi yang diakui pelaku pernah di tempati beraksi,” ujar Dharma.

1). Melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone diantaranya merek OPPO dan VIVO di puskesmas salo pada saat korbannya dalam keadaan tidur. sesuai dgn LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang .

2). Melakukan pencurian 3 unit handphone di Jl. Monginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 81 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 18 Februari 2020.

3). Melakukan pencurian handphone di Jl. Anggrek kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 42 / I / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 25 januari 2020.

4). Melakukan pencurian handphone di Jl. Lamini Kel. Jaya kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 71 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 11 Februari 2020.

5). Melakukan pencurian handphone merek Coolpad warna hitam di Jl. Basuki Rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

6). Melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone di Jl. Anggrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti 13 unit Handphone (HP) diduga hasil curiannya. Ia juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betisnya karena mencoba merampas senjata petugas serta mencoba melarikan diri

“Dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru