Beritasulsel.com – Tim Resmob Polres Takalar berhasil meringkus terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial AR (26).
Pria tersebut diringkus di rumahnya di Lingkungan Manyampa, Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/02/2020).
Saat itu personel menerima laporan dari korban yang telah dirampas Handphone-nya. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan Handphone (HP) korban berada di tangan Kartini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diperiksa, Kartini mengaku membeli HP tersebut dari AR, atas penuturan itu, AR lalu diamankan,” ucap Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, kepada Berita Sulsel.
Saat diinterogasi, kata dia, AR mengakui perbuatannya telah mencuri HP tersebut disertai kekerasan. AR mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisil AM (20) yang telah lebih dulu diamankan kasus pencurian pompa air.
AR dan AM juga mengaku telah berulang kali mencuri di wilayah hukum Polres Takalar. Berikut ini lokasi yang diakui pernah di tempati beraksi:
1. Curas TKP Bontolebang, Kelurahan Moncongkomba, Kecamatm Polsel, Merampas satu buah HP VIVO Y91C.
2. Curas TKP Patani Kecamatan Mapsu, Merampas satu buah HP VIVO.
3. Curas TKP Pariangang, Kelurahan Ballo, Kecamatan Pattallassang, merampas satu buah HP Samsung.
4. Curas TKP Dekat SMP N 1 Takalar. Merampas satu buah HP OPPO.
5. Curas TKP Bontokassi Kec. Polut. Mengambil satu buah HP merk OPPO.
“Saat ini AR bersama barang bukti satu buah HP merk VIVO Y91C, HP merk OPPO A3S dan HP merk OPPO A3S, telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sumarwan.
(hs/bss)