Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Parepare berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam press release pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat (31/01/2020).

“Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Budi Susanto.

Masing masing tersangka lima laki-laki dan tiga wanita. Dari semua tersangka tersebut polisi menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari 3 gram.

“Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset,” imbuh Budi.

Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap di tempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.

“Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap,” pungkasnya. (RIS/BSS)