Beritasulsel.com – IW alias Indra (30), pekerjaan Sopir/Kondektur Bus warga Jalan Ambenona Kelurahan Amasangang, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo,
Kini diamankan di Mapolsek Panakukang Kota Makassar, ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.
Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ahmad mengatakan bahwa Indra diamankan oleh personel Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan di salah satu perwakilan Bus di Kota Palopo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari Palopo Indra dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dihadapan Polisi, Indra mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dengan cara pura pura pinjam motor pelapor lalu motor tersebut dibawa pergi tidak dikembalikan kemudian digadai,” ujar Bripka Ahmad Halim
Pengakuan Indra, Kata Ahmad, motor tersebut ia gadai ke seseorang berinisial J alias Daeng Situru (40). Polisi kemudian bergerak mengamankan J alias Daeng Situru bersama sepeda motor yang digadai Indra.
“Hasil pemeriksaan, Daeng Situru mengakui bahwa telah memberi uang tunai sebesar Rp.2.500.000,- kepada Indra dengan jaminan satu unit motor Satria FU beserta STNK Motor,” imbuh Ahmad.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)