Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

Beritasulsel.com – IW alias Indra (30), pekerjaan Sopir/Kondektur Bus warga Jalan Ambenona Kelurahan Amasangang, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo,

Kini diamankan di Mapolsek Panakukang Kota Makassar, ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ahmad mengatakan bahwa Indra diamankan oleh personel Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan di salah satu perwakilan Bus di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Palopo Indra dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dihadapan Polisi, Indra mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dengan cara pura pura pinjam motor pelapor lalu motor tersebut dibawa pergi tidak dikembalikan kemudian digadai,” ujar Bripka Ahmad Halim

Pengakuan Indra, Kata Ahmad, motor tersebut ia gadai ke seseorang berinisial J alias Daeng Situru (40). Polisi kemudian bergerak mengamankan J alias Daeng Situru bersama sepeda motor yang digadai Indra.

“Hasil pemeriksaan, Daeng Situru mengakui bahwa telah memberi uang tunai sebesar Rp.2.500.000,- kepada Indra dengan jaminan satu unit motor Satria FU beserta STNK Motor,” imbuh Ahmad.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

RAGAM

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:38