Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

- Redaksi

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

Pria Asal Palopo Diamankan di Mapolsek Panakukang Makassar

Beritasulsel.com – IW alias Indra (30), pekerjaan Sopir/Kondektur Bus warga Jalan Ambenona Kelurahan Amasangang, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo,

Kini diamankan di Mapolsek Panakukang Kota Makassar, ia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ahmad mengatakan bahwa Indra diamankan oleh personel Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan di salah satu perwakilan Bus di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Palopo Indra dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Dihadapan Polisi, Indra mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dengan cara pura pura pinjam motor pelapor lalu motor tersebut dibawa pergi tidak dikembalikan kemudian digadai,” ujar Bripka Ahmad Halim

Pengakuan Indra, Kata Ahmad, motor tersebut ia gadai ke seseorang berinisial J alias Daeng Situru (40). Polisi kemudian bergerak mengamankan J alias Daeng Situru bersama sepeda motor yang digadai Indra.

“Hasil pemeriksaan, Daeng Situru mengakui bahwa telah memberi uang tunai sebesar Rp.2.500.000,- kepada Indra dengan jaminan satu unit motor Satria FU beserta STNK Motor,” imbuh Ahmad.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru