Beritasulsel.com – Satu lagi terduga pengedar barang haram sabu diringkus. Kali ini terduga pelaku diringkus di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bernama Darwis alias Wisi (45) warga Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Ia diringkus dikediamannya bersama barang bukti diduga sabu sebanyak 27 sachet.
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Ivan Wahyudi kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan itu berkat informasi dari warga kemudian ditindak lanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat digeledah, ditemukan barang bukti serbuk kristal diduga sabu sebanyak 27 sachet dan satu tempat cream warna orange,” ujar Ivan Wahyudi Senin (7/10).
Saat ini pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.