Beritasulsel.com, Takalar – Pemilik akun facebook bernama Syarif Mis Apcd kini diamankan petugas kepolisian resort Takalar, Sulawesi Selatan.
Pemilik akun tersebut diketahui berinisial SY, ia ditangkap dikediamannya di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa (1/10)
SY ditangkap diduga melakukan ujaran kebencian “Hate Speech” dan provokasi terhadap Presiden Jokowi melalui akun facebook. Dengan menulis status
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Bagi mahasiswa setuju gak kalo Jokowi dibunuh dan dibakar‘
Status tersebut ditulis SY di grup facebook Kabar Takalar pada tanggal 27 September 2019 lalu.
Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah melalui paur Humas Bripka Mustamin membenarkan hal itu. “Iya pelaku sudah kami amankan kemarin sekitar pukul 22.00 malam,” tulis Mustamin yang dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Alasan pelaku menulis kalimat itu, kata Mustamin, pelaku kesal dan tidak setuju atas UU yang baru bahwa ayam masuk pekarangan rumah denda 10 juta dan suami paksa istri denda 10 juta.
Terkait hal itu, Kapolres Takalar, kata Mustamin, menghimbau kepada pengguna Medsos agar berhati-hati bermedia sosial.
“Bijaklah bermedia sosial dan berhati hati sebar yang belum pasti diketahui apa makna informasi yang belum jelas jangan sampai dikatakan Hoax,” kuncinya. (red)