Beritasulsel.com – Pembangunan Home Stay Pariwisata di Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini disegel oleh sejumlah masyarakat pemilik lahan.
Sesuai dengan juknisnya, pembangunan ini dikelola secara swakelola dengan masyarakat. Namun menurut informasi yang diterima, proyek pembangunannya diduga dipihak ketigakan dan dikerja tidak sesuai juknis.
Seorang pendamping desa berinisial S mengaku telah merasa sangat dirugikan akibat proyek ini. S mengaku diburu oleh warga desa, pekerja dan pemilik material.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya material yang digunakan pada proyek tersebut belum terbayarkan, sementara dirinyalah mengaku sebagai penanggungjawab.
Pencairan dananya juga menuai kisruh karena dicairkan oleh dua nama pejabat pemerintah, dimana pada pencairan 30% terakhirnya melibatkan nama pejabat PMD saat itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD, Irwan Baso, beberapa waktu lalu kepada media mengatakan tidak tahu menahu hal itu.
Rusli Patta Gowa yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya juga mengatakan bajmhwa dirinya tidak tahu menahu soal adanya penyegelan proyek pembangunan home stay tersebut.
“Saya tidak tahu hal itu karena saya sudah bukan lagi Kepala Desa di desa tersebut,” ujarnya Senin (26/08) siang. (IL)