Selayar – Ular piton raksasa sepanjang tujuh meter yang meresahkan peternak sapi dan petani di Dusun Lembang Tusinna, Desa Maharayya, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap pada Minggu (7/7/2024).
Awalnya, seorang warga setempat bernama Jannu mendatangi posko Damkar Bontomate’ne untuk melaporkan adanya ular piton raksasa yang berkeliaran di kawasan peternakan di Lembang Tusinna, Desa Maharayya.
Satu regu personel Damkar segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap ular piton tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap, ular piton tersebut kemudian dievakuasi dengan menggunakan sepeda motor.
Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Saparuddin, mengapresiasi regu Damkar Bontomate’ne yang berhasil menaklukkan ular tersebut.
“Saya mengapresiasi personel yang melakukan aksi heroik masuk ke hutan dan menembus rerumputan demi menangkap ular piton yang meresahkan warga itu,” ujar Saparuddin kepada beritasulsel.com jaringan beritasaru.com.
Saparuddin mensinyalir bahwa Koko Lohe, Bira-bira, Dusun Barat Onto, Desa Maharayya, merupakan tempat berkembang biaknya kawanan ular piton yang cukup membahayakan keselamatan warga.
Dia juga menyebutkan bahwa penampakan ular piton dengan ukuran yang jauh lebih besar dari ular yang telah ditangkap tersebut pernah terekam kamera warga pada hari Sabtu (6/7/2024) siang.
“Ular yang pernah terekam kamera warga tersebut sampai sekarang belum tertangkap. Oleh karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar kawasan Koko Lohe,” tandasnya. (***)