Ingin Beli Miras Tak Punya Fulus, 2 Pria di Pinrang Bobol Rumah Warga

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, masing masing berinisial SU (18) dan SR (27) kini meringkuk di sel tahanan Polres Pinrang.

Kedua pria asal Dusun Cappakala Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang itu, diringkus pada hari Senin (1/7) oleh tim fighter unit Resmob Polres Pinrang.

Menurut Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara, Pelaku SU diringkus sesuai laporan pilisi LPB/283/VII/2019/Sul/Sel/SPKT/Polres Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga pelaku membobol rumah Agus (38) warga Dusun Cappakala Desa Samaenre Kecamatan Mattiro Sompe dan mengambil sejumlah barang di rumah tersebut.

“Saat diinterogasi, SU mengakui perbuatannya telah membobol rumah warga, ia juga mengaku bahwa saat beraksi dibantu dengan seorang lagi rekannya yang kini sedang dalam pengejaran dan telah dinyatakan DPO,” sebut Dharma melalui rilisnya, Selasa (2/7).

“Setelah mencuri, SU mengaku menjual hasil curiannya dibantu oleh rekannya yakni SR. Hasil curiannya digunakan membeli Minuman Keras (Miras)” sambungnya

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian pelaku diantaranya, 1 buah Baterai (AKI/ACCU) 12 Ampere merek GS, 2 buah tabung gas ukuran 30 kg dan 1 unit televisi LCD merek Sharp warna hitam ukuran 32 inci.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut” demikian Dharma. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru