Polda Sebut Tidak Ada Sanksi Bagi Oknum Polisi Penembak Massa di PN Bulukumba

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondani [Source: FB]

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Dicky Sondani [Source: FB]

MAKASSAR, — Kasus kericuhan yang terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (11/06/2019) lalu saat ini resmi diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Sedikitnya, 10 orang yang diduga menjadi biang kericuhan diamankan dan digiring ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara dalam insiden kericuhan tersebut, Irwan (39) seorang massa diduga kena tembak oknum polisi yang bertugas mengamankan jalannya sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi awak media menyebut tidak ada yang salah dalam tindakan yang diambil pihak kepolisian saat kejadian. itu sesuai protap dan SOP. Pasalnya, massa yang telah beberapa kali diberikan imbauan dan ditenangkan pihak kepolisian justru berbuat anarkis dengan cara merusak kantor pengadilan.

“Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polri adalah dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi kericuhan yang meluas di lembaga peradilan.
Kalau polisi tidak bertindak tegas maka akan terjadi kerusakan atau korban yang lebih banyak,” katanya, Rabu (12/06/2019), saat dikonfirmasi wartawan Radar Selatan.

Selain itu dirinya menambahkan, terkait dugaan penembakan yang dilakukan salah satu oknum polisi, ia menyebut pihak dari Propam tidak akan mengenakan sanksi disiplin. Bahkan berdasarkan temuan barang bukti dan penelusuran saat kejadian, polisi menyebut ada oknum dari salah satu kelompok masyarakat hendak membakar kantor pangadilan.

“Tidak bos. Sesuai aturan. Apalagi Perusuh akan membakar kantor pengadilan. Ada barang bukti bensin yang sudah disiapkan,” jelasnya.

  • Arnas Amdas

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Beritasatu Economic Outlook 2025: 3 Menteri Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58