TPP Takalar Menjadi Misterius, Kabid Anggaran Dinilai “Plin-Plan”

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Beritasulsel.com – Pernyataan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, Maya Taufiq, terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang sampai kini tidak juga dibagi, saat dikonfirmasi pada hari Senin (13/05/2019) lalu, mengatakan bahwa TPP dibagi kepada masing masing DPA OPD tetapi tidak dibelanjakan sehingga menjadi silpa.

Setelah pernyataan itu menjadi sebuah berita dan viral di media sosial, Maya Taufiq meralat pernyataan itu, ia mengatakan bahwa anggaran TPP pada tahun 2018 masuk pada pos belanja tidak langsung disetiap OPD, karena tidak ada realisasi (serapan anggaran) terhadap anggaran tersebut maka menjadi silpa, “kini silpanya tetap aman alias masih utuh,” kata Maya Taufiq yang disampaikan kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ditanya pembayarannya, Maya mengatakan “tinggal menunggu perintah” namun dikatakan lagi bahwa untuk membayar tahun ini sepertinya tidak memenuhi unsur karena tidak dianggarkan di APBD pokok tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu mendapat tanggapan dari ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaeman Rate. Menurut Sulaeman Rate dengan pernyataan berbelit belit alias Plin-plan sama saja yang bersangkutan plinplan.

“Sementara orang yang plinplan atau berbelit belit, walau menelan bara api sekalipun, sudah sulit dipercaya, terlebih alasan silpa. Maya tidak menunjukkan bukti benar silpa ada melainkan hanya kata kata yang semua orang bisa mengadvokasi dirinya dari sebuah pelanggaran. Sehingga dengan demikian hingga saat ini masih tetap menyita perhatian publik bahkan ASN menilai kalau haknya sudah menjadi misterius,” ujar Sulaeman Rate.

“Persoalannya pihak pihak yang berkompeten tidak ada yang menunjukkan etikad baik untuk membagi TPP tersebut kepada ASN. Padahal, KPK bukan melarang membagi, hanya minta dibuatkan regulasi yang terlalu naif kalau hanya membuat regulasi menelan waktu setahun,” imbuhnya.

Dengan demikian teringat saat Wakil Bupati Takalar, H.Achmad Dg.Se’re saat membuka rapat kerja dan rapat koordinasi di ruang rapat lantai 3, (05/12/2018), Bupati mengaku regulasi TPP sudah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). Ironisnya karena hingga satu tahun 5 bulan belum juga dibagikan kepada yang berhak menerima dengan alasan tidak ada Perbupnya.

Disadari atau tidak, bahwa semua elemen tau seperti beberapa kali dilansir media ini bahwa Rp36M lebih sudah disahkan DPRD Takalar sekaligus menjadi Perda akhir Desember 2017 saat Bupati, H.Burhanuddin.

“Seandainya pihak pihak yang berkompeten, manusia baik baik, punya hati dan punya rasa, maka sejak lama TPP ini sudah dinikmati ASN bersama keluarganya. Tetapi kini, bisa dipastikan pejabat berkompeten sudah krisis rasa kemanusiaan,” kesal Sulaeman Rate.

Krisis kemanusiaan untuk pejabat berkompeten tersebut kata dia, bukan hanya kelihatan dari TPP tidak dibagi tetapi lebih dari pemberhentian 8000 tenaga sukarela dan penonjoban ASN dari jabatannya serta kebanyakan lagi yang lainnya.

“Termasuk itu juga merupakan bukti nyata krisis rasa kemanusiaan karena kalau manusia baik baik punya rasa kemanusiaan maka semua itu mustahil dilakukan, katanya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaeman Rate, akan terus menelusuri kemana raibnya uang TPP Takalar. Terlebih dua jawaban berbeda sangat menimbulkan kecurigaan, TPP tersebut menjadi misterius atau sudah disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu.

Ungkapan itu bukan tanpa fakta sebagai bukti kongkrik kata Sulaeman Rate, saat DPRD menggelar pansus LKPJ satu tahun masa kerja Syamsari menjabat Bupati pada 13/05 diruang rapat setempat, Sekretaris Daerah mengaku dihadapan pansus bahwa TPP menjadi silpa sesuai arahan KPK, namun Sekda tidak menunjukkan bukti arahan KPK tersebut, sementara alasan lisan, menurut hukum tidak memenuhi unsur.

Lebih lanjut dikatakan Sulaeman Rate, bahwa Sekda punya alasan lain, bahwa dasar membayar TPP adalah dukungan E- Kinerja, tetapi sampai satu tahun lima bulan belum juga kelar, padahal Sekda mengaku untuk pelaksaannya sudah dianggarkan.

“Antara pengakuan Sekda dengan
Kepala Bidang Anggaran, Maya Taufiq, jauh bertentangan ibarat langit dengan bumi,” pungkas Sulaeman Rate.

Penulis: Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terbaru