4 Lagi Pelaku Narkoba Diringkus BNN Bersama 52 Kg Sabu

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

Pelaku bersama barang bukti sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Penangkapan pelaku Narkoba di Dumai Riau pada hari Jumat 17 Mei 2019, bagai film action, dimana petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat aksi kejar kejaran menggunakan kendaraan roda empat dengan pelaku.

Tembakan demi tembakan pun dilesatkan ke udara namun pelaku yang kabur dengan mobil jenis fortuner tidak menghiraukan. Truk fuso dipalang dipertengahan jalan barulah pelaku menghentikan laju kendaraannya namun bukan berarti para pelaku menyerah.

Dengan tanpa rasa takut pelaku mengundurkan mobilnya dengan kecepatan tinggi lalu menabrak mobil polisi yang ada dibelakangnya. Pelaku baru menyerah setelah dua diantaranya kena tembak dikaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tersangka kena tembak dikaki satu lainnya diamankan dalam kondisi sehat,” ujar Karo Humas BNN Sulistyo Pudjo kala mengurai kronologi kejadian, Minggu (19/05/2019).

Bukan hanya pelaku, dalam mobil tersebut, kata Sulistyo, petugas berhasil mengamankan 50 Bungkus narkoba jenis sabu sabu yang dikemas dalam bungkusan teh merk GUANYINWANG dan beberapa kemasan dengan simbol KAISAR BINTANG LIMA.

Dari pengakuan para pelaku, lanjut Sulistyo, mereka dikendalikan oleh tersangka lainnya, petugas pun langsung bergerak ke alamat yang ditunjuk ketiga tersangka, alhasil ditempat itu yakni di daerah Gang Jambu, Jalan Lintas Duri (Dumai, RIAU) satu tersangka berhasil diamankan berinisial RAD.

Dari penuturan RAD, ia dikendalikan oleh LAN namun hingga 10 jam petugas menyisir lokasi tempat LAN mangkal petugas belum berhasil meringkus hingga LAN dinyatakan DPO.

“Keempat pelaku yakni RP, HS alias Toni, IK, RAD alias Goplak kini diamankan di BNK Dumai untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta bersama barang bukti Sabu seberat 52 Kg, sekitar 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri dari 3 tipe: berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru dan bertuliskan LEGO; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk minion,” tandas Sulistyo. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru