Beritasulsel.com – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus di Kabupaten Barru, Senin (13/05/2019) lalu.
Ketiga pelaku masing masing berinisial MA (22), AL (36) kedua pelaku adalah warga Kabupaten Wajo dan SH (41) warga Kabupaten Barru.
Menurut Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Zainuddin, ketiga pelaku diringkus di Desa Garessi, Tanete Rilau, Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, pelaku sedang mengendarai mobil, polisi yang mendapat informasi terkait adanya barang haram di mobil tersebut, langsung dihentikan dan digeledah.
Dugaan polisi ternyata benar, 11 paket diduga sabu ditemukan tersimpan dibalik jok mobil pelaku.
“Saat ini para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Zainuddin Rabu (15/05/2019).