Beritasulsel.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone berhasil mendampingi pelaku usaha hingga memperoleh Sertifikat Inspeksi Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (IP CPOTB) Tahap I dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPOM, Elfi Taruna Ikrar, serta Kepala Loka POM Kabupaten Bone, Handri Burhan, kepada PT Eira Panrita Sejahtera dalam rangkaian kegiatan BPOM Car Free Day di Boulevard Kota Makassar, Minggu (12/7/2026).
Sertifikat IP CPOTB Tahap I menjadi bukti bahwa fasilitas produksi PT Eira Panrita Sejahtera telah memenuhi persyaratan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik sebagai tahap awal dalam membangun sistem produksi obat tradisional sesuai standar BPOM.
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Wajo itu akan mengembangkan produk obat bahan alam berupa Bedak Dingin, produk tradisional berbahan alami yang telah lama dikenal sebagai warisan budaya masyarakat Bugis untuk membantu menjaga kesehatan dan kesegaran kulit.
Melalui penerapan standar CPOTB, produk tersebut diharapkan memiliki kualitas yang konsisten, aman digunakan, serta memiliki daya saing di pasar nasional hingga internasional.
Keberhasilan PT Eira Panrita Sejahtera menjadi pencapaian penting karena merupakan pelaku usaha pertama yang memperoleh Sertifikat IP CPOTB melalui program pendampingan Loka POM Kabupaten Bone sejak lembaga tersebut mulai beroperasi pada April 2026.
Selama proses pendampingan, Loka POM memberikan pembinaan secara menyeluruh, mulai dari konsultasi regulasi, penyusunan dokumen mutu, pemenuhan persyaratan fasilitas produksi, penerapan CPOTB, hingga persiapan inspeksi BPOM.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan penerapan CPOTB tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghasilkan obat bahan alam yang aman, bermutu, berkhasiat, dan mampu bersaing di pasar.
Menurutnya, keberhasilan PT Eira Panrita Sejahtera diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia sebagai sumber nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Taruna juga menilai penerbitan sertifikat tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pembentukan Loka POM Kabupaten Bone dalam memperluas jangkauan pengawasan obat dan makanan sekaligus mendekatkan layanan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai (Bosowasi).
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Bone, Handri Burhan, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi antara BPOM dan pelaku usaha dalam membangun industri obat bahan alam yang berdaya saing.
“Kami berkomitmen terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah kerja Loka POM Kabupaten Bone agar semakin banyak industri yang mampu memenuhi standar BPOM. Keberhasilan PT Eira Panrita Sejahtera sebagai penerima pertama Sertifikat IP CPOTB Tahap I menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas pembinaan terhadap pelaku usaha yang mengembangkan produk berbasis potensi dan kearifan lokal,” kata Handri.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan.
Ke depan, Loka POM Kabupaten Bone akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan produk berbasis kearifan lokal, meliputi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, obat kuasi, hingga pangan olahan.
Saat ini, sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Bone, Wajo, Soppeng, dan Sinjai juga tengah menjalani program pendampingan untuk memenuhi persyaratan fasilitas produksi serta memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.
Melalui upaya tersebut, BPOM berharap semakin banyak industri obat bahan alam yang memenuhi standar nasional sehingga masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat, sekaligus meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal Indonesia di pasar global. (*)


