BULUKUMBA – Kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang bocah perempuan warga salah satu desa di Kecamatan Kajang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kakeknya sendiri berinisial HM hingga hamil sembilan bulan.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh ayah kandung korban yang diketahui berinisial AR (39), ke Polres Bulukumba pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP): STTLP/319/VII/2026/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, AR menjelaskan bahwa dirinya dan sang istri telah bercerai, sehingga korban selama ini tinggal bersama dengannya. Namun, tuntutan pekerjaan membuatnya jarang berada di rumah.
“Saya dengan istri sudah cerai, lalu anak ini tinggal dengan saya. Karena pekerjaan saya adalah sopir travel rute Makassar-Bulukumba, saya jarang berada di rumah. Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku (HM) untuk melancarkan aksinya,” ucap AR saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurut AR, dugaan aksi bejat tersebut dilakukan oleh HM di kediaman korban saat situasi sedang sepi. Pelaku disinyalir kerap mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak menolak dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga.
Ironisnya, tindakan tidak terpuji ini dilaporkan telah berlangsung lama, yakni sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini korban telah duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Korban tidak berani membeberkan aksi pelaku karena ketakutan dan berada di bawah tekanan. Jadi setiap kali pelaku melancarkan aksinya, dia menggunakan senjata tajam dan mengancam akan melukai korban jika melapor kepada keluarga, termasuk kepada saya,” beber AR.
Perbuatan pelaku baru terungkap secara tidak sengaja saat menghadiri sebuah acara pesta. Kala itu, salah seorang kerabat keluarga memperhatikan kondisi perut korban yang terlihat membuncit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga mendapati bahwa korban tengah mengandung sembilan bulan.
Di hadapan keluarga, korban akhirnya berani membuka suara dan mengakui seluruh perbuatan kakeknya, yang merupakan kakek dari pihak ibunya.
“Kasus ini terungkap di sebuah pesta karena perut korban terlihat membesar. Setelah diperiksa dan ditanya, barulah korban mengaku telah dicabuli oleh kakeknya sendiri. Hari Sabtu (11/7) lalu sudah saya laporkan, namun sampai hari ini pelaku belum ditangkap,” imbuh AR.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk dan ditangani pihaknya terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
Kendati demikian, Andi Imran menjelaskan bahwa berkas laporan tersebut baru saja diteruskan dan masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba pada hari ini, Senin (13/7/2026).
“Iya benar ada, dan laporannya baru masuk ke Unit PPA per hari ini. Insya Allah kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Andi Imran. (***)


