Beritasulsel.com — Wali Kota Tasming Hamid memimpin Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menuai berbagai sorotan publik, mulai dari realisasi janji politik, tata kelola anggaran, mutasi pejabat, hingga penyelenggaraan program pemerintahan.
Alih-alih diwarnai evaluasi atas capaian pembangunan, pemerintahan Tasming Hamid dihadapkan pada sejumlah polemik yang memicu kritik dari DPRD, aktivis, hingga menjadi perhatian media.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya realisasi sejumlah janji politik yang disampaikan saat Pilkada. Sejumlah elemen masyarakat menilai berbagai program prioritas belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam merealisasikan visi dan misinya.
Di sektor pengelolaan anggaran, Pemkot Parepare juga menuai kritik setelah mengalokasikan dana hibah kepada instansi vertikal, yakni Polres Parepare dan Kejaksaan Negeri Parepare.
Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muhammad Ikbal, menilai kebijakan tersebut kurang tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
“Kami menilai proyek ini tidak tepat di tengah kondisi efisiensi anggaran. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih urgent,” ujar Ikbal. Rabu (1/4/2026).
Selain dana hibah, polemik juga muncul terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mekanisme pembayaran tersebut tidak tercantum sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, kebijakan itu tetap menjadi perhatian karena memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe, menilai pembayaran TPG melalui APBD menimbulkan tanda tanya karena menurutnya tidak tercantum dalam batang tubuh APBD Pokok maupun APBD Perubahan.
Menurut Sappe, berdasarkan regulasi nasional, pembayaran TPG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Namun akibat dugaan kelalaian administratif, Kota Parepare sempat tidak memperoleh alokasi dana tersebut sehingga pemerintah daerah diduga menggunakan APBD untuk membayarkan hak para guru.
“Yang menjadi pertanyaan, ketika tidak ada dalam batang tubuh APBD, kemudian diparsialkan, lalu digunakan uangnya yang seharusnya TPG dibayar melalui APBN tapi nyatanya dibayar melalui APBD. Padahal, sepanjang pengetahuan kami, tidak ada di dalam batang tubuh APBD Pokok maupun APBD Perubahan,” ujar Sappe.
Sorotan terhadap pemerintahan Tasming Hamid juga muncul pada awal 2026 ketika Pemkot Parepare menggelar kunjungan kerja ke Balikpapan dengan melibatkan 147 orang yang terdiri dari pejabat, staf, hingga sejumlah unsur Forkopimda.
Keberangkatan rombongan tersebut menuai kritik karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Parepare, Anwar Amir, menjelaskan kunjungan kerja tersebut bertujuan mempelajari penataan UMKM, pengelolaan parkir, serta pengelolaan perusahaan daerah.
“Agenda kunjungan kerja dengan 3 poin yang ingin dicapai yaitu terkait penataan UMKM, pengelolaan perparkiran dan pengelolaan perusahaan daerah,” ujar Anwar, Jumat 23/1/2026.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian setelah Festival Salo Karajae tidak lagi masuk dalam daftar Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang ditetapkan Kementerian Pariwisata. Padahal, selama lima tahun sebelumnya festival tersebut selalu menjadi bagian dari agenda nasional.
Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe menyayangkan gagalnya Festival Salo Karajae lolos kurasi KEN.
Menurutnya, pada masa pemerintahan Wali Kota sebelumnya, Taufan Pawe, festival tersebut menjadi agenda tahunan yang mampu menarik kunjungan wisatawan dan mengangkat citra Parepare di tingkat nasional.
“Saya secara pribadi sangat menyayangkan Festival Salo Karajae gagal lolos di event nasional Kementerian Pariwisata. Seharusnya Pemkot bisa mempertahankan ini,” kata Sappe, Senin 2/2/2026.
Di bidang birokrasi, kebijakan mutasi dan demosi pejabat juga memunculkan perhatian publik.
Pemkot Parepare melakukan mutasi terhadap lima pejabat sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Dari jumlah tersebut, tiga pejabat dinonaktifkan dari jabatannya, sementara dua lainnya mengalami demosi.
Di sisi lain, sepanjang satu tahun kepemimpinan Tasming Hamid, sedikitnya lima pejabat eselon II mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Muhammad Husni Syam, Kepala Dinas Kesehatan Rahmawaty Natsir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makmur, serta dua direktur rumah sakit milik pemerintah daerah.
Fenomena tersebut turut menjadi perhatian DPRD Parepare dan disampaikan dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare.
Menanggapi hal itu, Tasming Hamid menegaskan pengunduran diri para pejabat merupakan hal yang wajar dan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan.
“Kalau memang tidak melanggar aturan saya pikir tidak ada masalah,” kata Tasming.
Ia juga membantah adanya tekanan terhadap pejabat yang memilih mundur.
“Pejabat mundur itu ada mekanisme, ada aturan. Dia harus mengajukan sendiri tanpa ada paksaan. Saya pikir tidak ada masalah,” ujarnya.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, berbagai dinamika mulai dari realisasi janji politik, pengelolaan anggaran, tata kelola birokrasi, hingga capaian sektor pariwisata menjadi pekerjaan rumah yang masih menanti penyelesaian. (*)


