Makassar – Seorang mahasiswi berinisial MA berusia 21 tahun, diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban adalah warga Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, yang tercatat sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar.
Polisi kini memburu seorang pria yang diketahui berinisial FR (30), yang diduga sebagai pelaku.
Informasi yang dihimpun Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, peristiwa itu terungkap saat pemilik rumah kontrakan mendatangi lokasi untuk mengecek rumah tersebut yang masa sewanya telah berakhir.
Saat pintu diketuk, korban keluar dalam kondisi menangis sambil minta tolong. Tangan korban disebut dalam keadaan terikat.
Warga kemudian menghubungi polisi, tidak butuh waktu lama, polisi dari Polsek Tamalate tiba di tempat kejadian dan langsung mengevakuasi korban.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, membenarkan hal itu, ia mengatakan bahwa korban ditemukan berada di dalam rumah saat petugas tiba di lokasi. Namun pria yang diduga menyekap korban telah melarikan diri sebelum polisi datang.
“Anggota menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang perempuan di rumah kontrakan. Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan masih berada di dalam rumah dengan kondisi tangan terikat,” ujar Abd Latif, Rabu (13/5/2026).
Hasil pemeriksaan awal, korban mengaku mengenal FR melalui media sosial (medsos) Facebook. Korban sebelumnya disebut sedang mencari pekerjaan dan sempat melamar melalui platform tersebut.
Setelah menghubungi korban dan menyatakan lamaran diterima, pelaku diduga meminta korban datang ke rumah kontrakan yang kemudian menjadi lokasi dugaan penyekapan.
“Korban mengaku awalnya melamar pekerjaan lewat medsos. Setelah itu diarahkan datang ke lokasi dengan alasan pekerjaan,” jelas Abd Latif.
Polisi hingga kini masih mendalami jenis pekerjaan yang ditawarkan pelaku kepada mahasiswi salah satu universitas tinggi swasta di Kota Makassar tersebut.
“Ada dugaan tindak kekerasan seksual yang saat ini masih kami dalami. Korban juga sudah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, rumah kontrakan tersebut diduga sengaja disewa oleh FR untuk menjalankan aksinya. ***

