HALMAHERA UTARA – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan dua pendaki terakhir yang hilang akibat erupsi Gunung Dukono pada operasi pencarian hari ketiga, Minggu (10/5/2026).
Dilansir dari akun resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kedua korban yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar area puncak gunung api aktif tersebut.
Dengan ditemukannya dua korban terakhir itu, seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang dalam insiden erupsi Gunung Dukono kini telah berhasil ditemukan.
Sebelumnya, tim SAR gabungan juga menemukan seorang pendaki warga negara Indonesia (WNI) bernama Enjel, dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (9/5).
Dua korban terakhir yang ditemukan masing-masing berinisial H.W.Q.T. dan S.M.B.A.H. Keduanya ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama, di kawasan yang dipenuhi material pasir vulkanik hasil letusan.
Proses evakuasi berlangsung cukup sulit lantaran posisi korban tertimbun material vulkanik dengan kedalaman yang signifikan.
Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih terjadi secara fluktuatif sehingga tim SAR harus bergerak hati-hati demi menghindari risiko tambahan di lapangan.
Operasi pencarian hari ketiga berjalan lebih terarah setelah tim sebelumnya berhasil menandai titik dugaan lokasi korban menggunakan koordinat GPS. Sebanyak 98 personel SAR gabungan diterjunkan dan dibagi ke dalam empat regu pencarian.
Tim yang terlibat berasal dari Basarnas, BPBD Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimob, PMI, relawan, hingga masyarakat setempat. Dua korban selamat, R.S. dan J.A., juga ikut membantu proses pencarian dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan para korban.
Setelah seluruh korban ditemukan, operasi SAR erupsi Gunung Dukono resmi ditutup.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan larangan total aktivitas pendakian Gunung Dukono.
Penutupan kawasan pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 dan diperkuat melalui keputusan bupati terkait penutupan permanen jalur pendakian gunung api tersebut.
Masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi PVMBG.
Pemerintah meminta seluruh pengelola jasa pendakian mematuhi aturan demi mencegah jatuhnya korban jiwa kembali. (***)

