MAMASA – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli (AMMP) Sulawesi Barat berencana melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) UP3 Mamuju dan UP2K Sulawesi Barat terkait dugaan persoalan pelayanan listrik di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua, Kabupaten Mamasa.

Langkah itu dilakukan menyusul hasil investigasi lapangan yang dilakukan JOL Mamasa sejak April hingga Mei 2026. Dalam dokumen bahan audiensi, ditemukan sejumlah dugaan persoalan mulai dari maladministrasi pelayanan publik, dugaan pungutan biaya pemasangan listrik subsidi, hingga dugaan laporan fiktif terkait penyalaan listrik desa.

Koordinator AMMP Sulbar, Hasbi Assiddiq, mengatakan pihaknya turun melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN setelah menerima konfirmasi dan laporan hasil investigasi dari JOL Mamasa.

“Setelah kami menerima konfirmasi dari JOL Mamasa terkait kondisi masyarakat di Pamoseang dan Indobanua, kami langsung melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN pada Rabu, 6 Mei 2026. Namun saat itu pihak PLN tidak menemui massa aksi,” kata Hasbi, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menegaskan AMMP Sulbar akan kembali mendatangi kantor PLN pada Senin, 11 Mei 2026 untuk melakukan audiensi resmi terkait persoalan listrik desa yang belakangan viral di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu hari Senin kami akan menyambangi kantor PLN untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak PLN terkait persoalan yang saat ini viral dan menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Hasbi juga menegaskan AMMP Sulbar akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Menurut dia, organisasi yang dipimpinnya siap membawa persoalan itu ke jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan maupun program kelistrikan di wilayah tersebut.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai selesai. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka kami siap melaporkan pihak PLN maupun pihak terkait ke aparat penegak hukum,” katanya.

Dalam hasil investigasi lapangan, AMMP Sulbar menemukan sejumlah dusun di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua masih hidup dengan keterbatasan listrik. Warga di beberapa wilayah bahkan masih bergantung pada turbin swadaya masyarakat dengan kapasitas terbatas untuk kebutuhan penerangan rumah tangga.

Di Dusun Sambaho, Desa Pamoseang, fasilitas publik seperti sekolah dasar, taman kanak-kanak, dan masjid disebut belum menikmati layanan listrik PLN. Warga mengaku selama puluhan tahun hidup tanpa akses listrik negara dan hanya menggunakan pelita minyak tanah maupun aki motor.

Investigasi juga menemukan adanya dugaan pembayaran pemasangan listrik subsidi antara Rp1,3 juta hingga Rp2 juta di sejumlah dusun di Desa Pamoseang dan Desa Indobanua. Sejumlah pembayaran disebut dilakukan tanpa bukti transaksi resmi maupun mekanisme pembayaran resmi PLN.

Selain itu, AMMP Sulbar mempertanyakan lambannya penyalaan listrik desa. Berdasarkan hasil investigasi, pemasangan tiang listrik disebut telah selesai sejak 2017 hingga 2018, namun jaringan baru mulai diperbaiki dan diaktifkan kembali pada awal 2025.

Dalam audiensi nanti, AMMP Sulbar akan meminta klarifikasi resmi dari PLN terkait pelayanan listrik di dua desa tersebut. Mereka juga meminta evaluasi internal terhadap dugaan ketidaktransparanan biaya pemasangan listrik, dugaan laporan fiktif, serta percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah terpencil Mamasa.