Bulukumba – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kian memprihatinkan. Selain merusak lingkungan, juga telah merenggut sejumlah korban jiwa
Data yang dihimpun Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, tercatat, dalam satu hingga dua tahun terakhir sedikitnya lima orang tewas di lokasi tambang ilegal di berbagai lokasi di Bulukumba.
Korban pertama adalah seorang petani bernama Aco, warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe. Ia tewas tenggelam bersama kudanya di kubangan galian tambang ilegal di Sungai Balong.
Tragedi berikutnya terjadi pada 18 Februari 2024, bocah SD bernama Fadil, warga BTN Fuad Arafah, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, tewas di lokasi tambang.
Bocah berusia 11 tahun tersebut tewas digilas truk pengangkut material di lokasi tambang ilegal di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.
Kemudian, tanggal 20 Agustus 2025, dua bocah SD di Kecamatan Rilau Ale juga tewas tenggelam di Sungai Balantieng di lokasi tambang ilegal Desa Anrang.
Masing-masing korban merupakan warga Dusun Pandang-Pandang, Desa Bajiminasa, dan warga Dusun Jonjoro, Desa Pangngalloang, Kecamatan Rilau Ale.
4 Desember 2025, ibu rumah tangga bernama Marwah (47), warga Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, meregang nyawa usai tenggelam di lokasi tambang ilegal di Sungai Balong.
Berulangnya korban jiwa ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman tambang ilegal di Bulukumba. Sejumlah pihak sudah berkali kali menyuarakan keresahan itu.
Namun, bukannya berhenti malah diduga tambah menjamur. Beberapa warga menduga oknum petugas keciprat uang dari hasil tambang sehingga melakukan pembiaran.
“Kuat dugaan ada setoran ke oknum,” ungkap sumber warga Bulukumba yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Sampai berita ini naik tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya penambangan tanpa izin (peti) di Bulukumba. ***
