Beritasulsel.com,Sinjai- Puluhan Tenaga Non ASN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai memilih mogok kerja usai gaji selama tiga bulan tak kunjung dibayarkan. Akibatnya, dua kejadian pohon tumbang yang terjadi saat hujan deras tak ditangani oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD.
Gaji tenaga Non ASN yang tak terbayarkan itu sejak Januari hingga Maret 2024. Mereka pun mengancam akan menjadi penonton jika ada kejadian bencana alam di Kabupaten Sinjai.
“Kami yang berjumlah 52 tenaga Non ASN tidak ingin berkegiatan jika gaji kami belum dibayarkan selama 3 bulan,” ujar perwakilan Tenaga Non ASN BPBD Sinjai, Andi Dedi kepada beritasulsel.com, Minggu (16/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Dedi membandingkan sikap pemerintah Sinjai yang tebang pilih menyiapkan anggaran besar untuk menggaji tenaga ASN dan PPPK sementara tenaga Non ASN BPBD yang terjun ke lapangan jika ada kejadian bencana alam seolah di anak tirikan.
“Honor petugas Damkar lancar padahal BPBD dan Damkar selalu siaga satu tak pandang terik sinar matahari dan hujan harus tetap bekerja saat ada kejadian bencana namun pembayaran gaji itu dibedakan,” bebernya.
Olehnya itu, mereka meminta keseriusan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang katanya dalam visi-misinya ingin memperjuangkan dan mensejahterakan Honorer agar menepati janji.
“Kami tunggu janji Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang katanya ingin mensejahterakan Honorer. Meski gaji kecil resiko tinggi tetapi kami juga butuh perhatian pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Analisis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Octave Amir mengaku bahwa tenaga Non ASN sebanyak 52 orang mogok kerja.
“Sebanyak 52 orang dari Non ASN BPBD TRC dan Pusdalops mogok kerja. Saat pohon tumbang tidak satupun yang turun ke lokasi kejadian gegara gaji 3 bulan belum dibayar,” pungkasnya.