Bulukumba – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi demo di depan Mapolres Bulukumba, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah laporan.

Dalam aksinya, massa PMII menyoroti beberapa persoalan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di antaranya maraknya aktivitas tambang ilegal, dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, serta peredaran rokok ilegal di wilayah Bulukumba.

Namun, isu utama yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah laporan terkait dugaan penyebaran foto aksi PMII yang dinilai menyesatkan.

Laporan itu sebelumnya telah disampaikan ke Satreskrim Polres Bulukumba, namun hingga kini pelaku disebut belum diamankan.

Ketua PMII Cabang Bulukumba yakni Hamdi, menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong aparat kepolisian agar lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berharap ke depan penyidik Polres Bulukumba lebih sigap dalam melayani dan menangani setiap laporan kami dan lebih khusus laporan yang berasal dari masyarakat,” ujar Hamdi kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Ia juga meminta agar seluruh laporan yang telah disampaikan tidak berhenti di meja penyelidikan, melainkan segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Jangan sampai laporan yang kami masukkan hanya terkesan didiamkan. Kami minta semua tuntutan hari ini segera diusut tuntas, termasuk menangkap pelaku penyebaran foto aksi kami yang jelas-jelas menyesatkan,” tegas dia.

Dalam aksi tersebut, lanjut Hamdi, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat keamanan.

“Akibatnya, dua orang kader PMII mengalami luka,” pungkas Hamdi.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan PMII Cabang Bulukumba dalam aksi tersebut meliputi:

1. Mendesak kepolisian segera memproses hukum pelaku penyebaran foto aksi PMII yang menyesatkan secara transparan dan terbuka.

2. Menuntut penutupan seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba sesuai hukum yang berlaku.

3. Mendesak penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.

4. Meminta aparat mengusut tuntas praktik mafia BBM hingga ke akar tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa PMII tersebut. ***