Waketua DPRD Yusuf Lapanna Kritik Pencopotan Iwan Asaad dari Dewas PAM Parepare: Sarat Kepentingan?

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, yang mencopot Iwan Asaad dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae.

Yusuf menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan sarat dengan dugaan kepentingan tertentu.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pencopotan Iwan Asaad menjadi tanda tanya besar, khususnya bagi DPRD yang berperan sebagai perwakilan rakyat. Dia juga menyoroti ketidakjelasan alasan pencopotan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hanya berdasarkan hasil konsultasi dengan Staf Ahli, saya kira itu tidak cukup kuat. Apalagi jika hasil konsultasi itu hanya lisan. Bahkan, ada hasil konsultasi dari BPKP yang menyatakan tidak ada konflik kepentingan dengan jabatan Dewas yang dipegang oleh Inspektur APIP,” tegas Yusuf. (1/12/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pencopotan ini diduga cacat prosedural karena tidak melibatkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Yusuf juga menyebut kabar yang beredar bahwa Asisten II dan Sekretaris Daerah tidak memberikan paraf persetujuan terhadap pencopotan tersebut.

Yusuf menduga pencopotan Iwan Asaad tidak lepas dari kepentingan kelompok tertentu yang diduga memiliki permainan di tubuh PDAM.

Anggota DPRD Parepare dua periode itu menyoroti temuan sebelumnya terkait sewa kendaraan yang tidak sesuai regulasi, yang diungkap oleh Dewas dan telah dikonfirmasi ke Inspektorat.

“Patut diduga pencopotan ini bertujuan menutupi permainan oknum di PAM. Saya yakin, masih banyak praktik yang merugikan terjadi di PAM,” ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf menilai pergantian Dewas ini bagian dari upaya untuk melanggengkan kekuasaan direktur PAM saat ini.

“Saya dengar, Dewas yang akan dilantik ini akan mengusulkan direktur yang sekarang untuk kembali menjabat. Ini harus dicermati lebih dalam,” tambahnya.

Yusuf mengimbau agar Iwan Asaad mempertimbangkan langkah hukum untuk melawan keputusan pencopotan tersebut.

“Saya berharap Pak Iwan melakukan upaya hukum secara tertulis dengan merujuk pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Hal ini penting untuk melawan arogansi pencopotan dirinya,” tegas Yusuf.

Yusuf pun meminta Pj Wali Kota Parepare untuk mengevaluasi kembali keputusan tersebut. Menurutnya, keberadaan Iwan Asaad selama ini memberikan dampak positif dalam menekan potensi permainan yang merugikan di perusahaan plat merah itu.

“Pak Pj Wali Kota perlu mencermati kembali pencopotan ini. Jangan sampai keputusan tersebut justru menghilangkan pengawasan yang selama ini berjalan baik,” tutup Yusuf.

Yusuf berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait langkah tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. (*)

Berita Terkait

Open Recruitment, AJPAR Buka Peluang bagi Masyarakat untuk Bergabung
AJPAR Hadir dalam Pameran UMKM ASPRINDO Sulsel
Presiden Prabowo Tegaskan Ketetapan HPP Gabah Rp6.500 dan Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani
Taruna Ikrar ajak KPK Berkantor di BPOM, Langkah Tegas Berantas Korupsi
Andalan Hati Optimistis Sengketa Pilgub Sulsel Tak Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Mentan Andi Amran Sulaiman Masuk Enam Besar Menteri Memuaskan era Prabowo – Gibran
Luncurkan Hari Obat Makanan Nasional di HUT BPOM, Raffi Ahmad Sebut Taruna Ikrar Sosok Visioner
Masyarakat Pangkep Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Program CSR PT Semen Tonasa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:31

Open Recruitment, AJPAR Buka Peluang bagi Masyarakat untuk Bergabung

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:09

AJPAR Hadir dalam Pameran UMKM ASPRINDO Sulsel

Senin, 3 Februari 2025 - 20:34

Presiden Prabowo Tegaskan Ketetapan HPP Gabah Rp6.500 dan Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Senin, 3 Februari 2025 - 18:50

Taruna Ikrar ajak KPK Berkantor di BPOM, Langkah Tegas Berantas Korupsi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:21

Andalan Hati Optimistis Sengketa Pilgub Sulsel Tak Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Berita Terbaru

RAGAM

AJPAR Hadir dalam Pameran UMKM ASPRINDO Sulsel

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:09