Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng melakukan koordinasi dengan jajaran KPU Kabupaten Bantaeng terkait persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Senin, (25 Nopember 2024).
Perlu diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia mempunyai Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nota Kesepahaman (MoU) itu antara lain: penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan / atau Informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak (Kejaksaan RI – KPU RI) dengan tujuan untuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
*(Ig kejaribantaeng).