Beritasulsel.com — Tiga orang pria di Kabupaten Pinrang diringkus petugas kepolisian diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur berinisial SN, Senin (4/3/2019).
Ketiga pelaku masing masing bernama Mulyadi (22), Muhammad Nur alias Noel (18) serta AM (16). Ketiga pelaku berasal dari Amassangang Timur, Kelurhaan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Kronologi kejadian sesuai rilis yang diterima dari pihak kepolisian, awalnya pelaku mendatangi korban dan memaksa korban naik ke sepeda motor pelaku lalu dibawa ke sebuah rumah kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dirumah tersebut, korban dipaksa minum air setelah diminum, korban merasa pusing kemudian pelaku dan temannya membuka celana dan baju korban selanjutnya menyetubuhi korban secara bergiliran” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menirukan pengakuan para pelaku.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)