Beritasulsel.com – Aliansi Masyarakat Mahasiswa Sosio – Politik Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel di Jalan Ap Pettarani, Makassar, Jumat, (25/10/2024).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel mengusut tuntas kasus dugaan politik praktis Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin.
Pasalnya, Muhyiddin ditengarai telah terlibat politik praktis dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon di Pilgub Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa menyebut, politik praktis yang dilakukan Muhyiddin terjadi pada September 2024 lalu.
Muhyiddin disebut melakukan mobilisasi terhadap tenaga honorer yang tergabung di dalam Laskar Pelangi. Mobilisasi tersebut diduga melalui via grup WhatsApp.
“Tenaga honorer tersebut diinstruksikan agar mendownload semacam aplikasi pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, dan juga calon wali kota dan wakil wali kota Makassar lalu diberikan PIN aplikasi pemenangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (Paslon Pilgub) dan Indira-Ilham (Paslon Pilwalkot),” bunyi pernyataan sikap pengunjuk rasa.
Tak sampai disitu, tenaga honorer lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar diberikan target perorang harus mendapatkan sejumlah data pemilih. Data tersebut nantinya akan diverifikasi berdasarkan target.
“Bahwa dari kejadian tersebut, pada bulan Oktober ini telah terjadi pula proses tindak pidana pemilu seorang kepala sekolah SMP 22 Kota Makassar yang tengah berproses di Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulsel, yang terlapor menghadiri kampanye dan berfoto bersama calon gubernur Danny Pomanto dengan simbol jari, yang diduga hal tersebut pula ditenggarai oleh instruksi dan mobilisasi ASN oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar,” isi pernyataan sikap.
Oleh sebab itu, mahasiswa menyampaikan perbuatan Kadisdik Makassar sudah termasuk dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan menjelang Pilkada Serentak 2024.
Maka dari itu, massa aksi menuntut Bawaslu Sulsel, usut tuntas politik praktis Kadis Pendidikan Kota Makassar.
“Usut tuntas seluruh ASN yang terindikasi berpolitik praktis. Tegakkan hukum tindak pidana Pemilu kepada pelaku. Hukum berat ASN tidak netral, ” demikian tuntutan pengunjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa diterima langsung Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah dan Abdul Malik.
Diketahui, dalam kasus ini, Penyidik Sentra Gakkumdu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdik Makassar Muhyiddin dan Calon Gubernur Sulsel, Danny Pomanto. (*)