Akp Akhmad Marzuki, belum genap 2 bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng. Namun, Perwira tiga balok itu sudah berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang dalam bulan Oktober 2024 ini menjadi topik pembicaraan warga Bantaeng.
Kasus itu adalah penikaman oknum Purnawirawan TNI atas nama Subhan yang terjadi pada Rabu dinihari (2 Oktober 2024) sekira jam 02:25 Wita di Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Kasus ini menjadi luar biasa dan menjadi atensi dari Polres Bantaeng karena korban adalah pengawal salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bantaeng 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa korban adalah pengawal M. Fathul Fauzi Nurdin (Calon Bupati Bantaeng 2024 yang berpasangan dengan H. Sahabuddin).
Kronologi Pengungkapan Kasus:
Usai pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut di Kepolisian, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng dibawah komando Akp Akhmad Marzuki langsung bergerak dan berhasil membekuk 2 Tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Subhan yang berujung korban Subhan meninggal dunia setelah seminggu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dalam jangka waktu kurang dari 2 minggu.
“Penyidik kami bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bekerja ekstra untuk bisa sesegera mungkin mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Kamis siang (17 Oktober 2024).
“Jujur, untuk kasus ini kami minim bukti. Karena hanya bermodalkan rekaman cctv dan itupun hasil rekaman cctv agak kurang bagus untuk mengenali pelaku karena rekaman cctv pada tengah malam hasil tangkapan gambar kurang begitu bagus. Namun, berkat kerja keras anggota kami, alhamdulillah, kasus ini bisa kami ungkap dan ketahui motifnya,” ungkap Akp Akhmad Marzuki.
“Alhamdulillah, Tim Resmob Polres Bantaeng yang di back up Tim 1 Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku penganiayaan di Kabupaten Maros pada dua hari yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
Pria humoris yang tahun ini berusia 51 tahun dan asik diajak diskusi masalah hukum, kemudian mengatakan: “Saya jadikan profesi (Reserse) sebagai hobby, sehingga tetap enjoy bagaimanapun hambatannya”.
“Untuk mengungkap sebuah kasus, dibutuhkan kerjasama Tim yang solid dengan analisa dan tehnik yang matang, sehingga menghasilkan solusi terbaik dan tercepat dalam pengungkapannya,” kata Perwira tiga balok yang sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dia dulu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.