Belum 2 Bulan Menjabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki Sukses Mengungkap Kasus Luar Biasa

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akp Akhmad Marzuki, belum genap 2 bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantaeng. Namun, Perwira tiga balok itu sudah berhasil mengungkap sebuah kasus besar yang dalam bulan Oktober 2024 ini menjadi topik pembicaraan warga Bantaeng.

Kasus itu adalah penikaman oknum Purnawirawan TNI atas nama Subhan yang terjadi pada Rabu dinihari (2 Oktober 2024) sekira jam 02:25 Wita di Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Kasus ini menjadi luar biasa dan menjadi atensi dari Polres Bantaeng karena korban adalah pengawal salah satu pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bantaeng 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Kapolres Bantaeng dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng).

Korban diketahui dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa korban adalah pengawal M. Fathul Fauzi Nurdin (Calon Bupati Bantaeng 2024 yang berpasangan dengan H. Sahabuddin).

(Siaran Pers Polres Bantaeng Pengungkapan Kasus Penganiayaan Oknum Purnawirawan TNI di Beloparang).

Kronologi Pengungkapan Kasus:

Usai pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut di Kepolisian, Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng dibawah komando Akp Akhmad Marzuki langsung bergerak dan berhasil membekuk 2 Tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Subhan yang berujung korban Subhan meninggal dunia setelah seminggu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dalam jangka waktu kurang dari 2 minggu.

“Penyidik kami bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bekerja ekstra untuk bisa sesegera mungkin mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Kamis siang (17 Oktober 2024).

(Pengungkapan Kasus Penganiayaan oleh Satreskrim Polres Bantaeng. Kamis, 17 Oktober 2024).

“Jujur, untuk kasus ini kami minim bukti. Karena hanya bermodalkan rekaman cctv dan itupun hasil rekaman cctv agak kurang bagus untuk mengenali pelaku karena rekaman cctv pada tengah malam hasil tangkapan gambar kurang begitu bagus. Namun, berkat kerja keras anggota kami, alhamdulillah, kasus ini bisa kami ungkap dan ketahui motifnya,” ungkap Akp Akhmad Marzuki.

“Alhamdulillah, Tim Resmob Polres Bantaeng yang di back up Tim 1 Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku penganiayaan di Kabupaten Maros pada dua hari yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Pria humoris yang tahun ini berusia 51 tahun dan asik diajak diskusi masalah hukum, kemudian mengatakan: “Saya jadikan profesi (Reserse) sebagai hobby, sehingga tetap enjoy bagaimanapun hambatannya”.

“Untuk mengungkap sebuah kasus, dibutuhkan kerjasama Tim yang solid dengan analisa dan tehnik yang matang, sehingga menghasilkan solusi terbaik dan tercepat dalam pengungkapannya,” kata Perwira tiga balok yang sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Bantaeng, dia dulu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru