Tak Diberi Uang, Pria ini Bunuh Ibu Kandungnya

- Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Marah tidak diberikan uang, anak ini bunuh ibu kandungnya dengan cara memukul bagian belakang kepala ibunya saat ibunya tengah mencuci, Senin (25/2/2019).

Korban bernama Marlina (40), hanyalah seorang buruh tani yang beralamat di Desa Kemu, Dusun I, Kecamatan Pulau Berin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Karena tidak ada uang, rengekan anaknya yang diketahui bernama Edian Saputra (23), tidak digubris hingga sang anak emosi dan tega membunuh Ibu kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membunuh ibunya menggunakan balok yang dipukulkan ke kepala ibunya secara berulang kali hingga korban terkapar tak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi yang dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa itu. Kurniawan mengatakan bahwa setelah kejadian pihaknya langsung mengamankan pelaku.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Pulau Beringin, tersangka terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup” ujar Kurniawan.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru