KPU Bantaeng: Hari Pertama, Baru 2 Paslon Yang Resmi Ajukan Surat Pendaftaran di Pilkada Bantaeng 2024

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Humas KPU Bantaeng

foto Humas KPU Bantaeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (SP3M), Aspar Ramli mengatakan baru 2 pasang Pasangan Calon yang resmi mengajukan Surat Permintaan Jadwal Pendaftaran di KPU Bantaeng.

Perihal tersebut dikatakan Aspar Ramli via WhatsApp kepada Beritasulsel network Beritasatu pada Hari Pertama dimulainya Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bantaeng 2025-20230. Selasa siang (27 Agustus 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, baru 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mengajukan jadwal pendaftaran oleh LO masing-masing di KPU Bantaeng,” kata Aspar Ramli.

“Mereka adalah pasangan Fathul Fauzi Nurdin bersama H. Sahabuddin dan pasangan Ilham Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi,” ujar Divisi SP3M KPU Bantaeng.

Dijelaskan oleh Aspar bahwa pasangan calon Fathul Nurdin dan H. Sahabuddin akan ke KPU Bantaeng untuk mendaftar pada Rabu (28 Agustus 2024) sekira Pukul 11:00 Wita dengan estimasi pengawalan simpatisan dan loyalis sekitar 10.000 orang.

Sedangkan pasangan calon Ilham Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi akan ke KPU Bantaeng untuk mendaftar pada Kamis (29 Agustus 2024) sekita Pukul 10:00 Wita tanpa adanya penyampaian jumlah estimasi pengawalan simpatisan dan loyalitas saat ke KPU Bantaeng.

“Kita siapkan kursi kurang lebih 100 untuk pendukung yang bisa menunggu di area depan Kantor KPU Bantaeng dan 50 kursi di dalam kantor. Karena tidak semua bisa masuk dikarenakan luas Aula kantor (Aula Husni Kamil Malik) yang terbatas,” kata Aspar Ramli.

“Untuk yang akan masuk di Aula Husni Kamil Malik, KPU siapkan ID Card sebanyak 50 termasuk didalamnya id card untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati. Serta 48 ID Card untuk yang mendampingi 2 Bapaslon,” jelas Divisi SP3M KPU Bantaeng.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru