Sidrap – Kapolres Sidrap yang baru, AKBP Dr. Fantry Taherong, mengadakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sutikno, dan Kepala Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi April Ahmad, Kamis, 18 Juli 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antar instansi demi terciptanya kondusifitas wilayah Kabupaten Sidrap.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan harapannya agar silaturahmi ini dapat meningkatkan semangat kerja sama antara Polres Sidrap, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap dengan adanya silaturahmi ini, kita dapat lebih mempererat hubungan dan bekerja sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di Sidrap,” ujar Fantry.
Sutikno dan Jumadi April Ahmad menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh Polres Sidrap.
Mereka sepakat bahwa kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sidrap.
“Kami siap mendukung setiap upaya yang dilakukan Polres Sidrap untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Sutikno.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara ketiga instansi tersebut dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Sidrap.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sidrap, Polres Sidrap optimis dapat menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Silaturahmi ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Sidrap.
Semua pihak berharap, hubungan yang harmonis dan kerja sama yang erat ini dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sidrap. (***)