Resmikan Kantor Samsat Sidrap, ini Pesan Gubernur Sulsel

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meresmikan penggunaan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap dalam rangkaian puncak peringatan Hari Jadi Sidrap ke-675 di Lapangan Kompleks OPD Sidrap, Senin (18/2).

Kantor Samsat Sidrap ini terletak di Jalan Paccekke, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengnga yang sebelumnya merupakan kantor milik Dinas Koperasi.

Selain Samsat Sidrap, Gubernur juga meresmikan sejumlah proyek lain seperti peningkatan Jaringan Irigasi di Bampabampae Kecamatan Pitu Riawa, Pembangunan Gedung Perawatan Rawat Inap Kelas I, II dan III RS Nene Mallomo, Gedung RKB, ruang kelas, sanitasi UPT SNF-SKB Sidrap dan Puskesmas Baranti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian proyek-proyek tahun 2018 itu ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Nurdin Abdullah disaksikan Bupati Sidrap, Dollah Mando Wakil Bupati Sidrap H Mahmud Yusuf serta unsur Forkopimda Sidrap.

“Kita berharap proyek-proyek ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.

Usai peresmian, Nurdin menyempatkan meninjau kantor baru Samsat dan diterima Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR didampingi Sekretaris Bapenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra serta Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Fitri Ari Utami.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru