Kades di Sinjai Selatan Tolak Hasil PKD Palae, Panwascam Meradang

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perekrutan PKD Pilkada 2024

Ilustrasi Perekrutan PKD Pilkada 2024

Beritasulsel.com,Sinjai- Panwascam se-Kabupaten Sinjai baru-baru ini telah mengumumkan hasil perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui tes wawancara.

Hanya saja, hasil pengumuman PKD yang diumumkan tersebut khususnya di Kecamatan Sinjai Selatan ditolak mentah-mentah oleh Kepala Desa Palae yakni Irham Asfar.

Irham menilai setelah pengumuman seleksi PKD di Panwascam Sinjai Selatan, ada tanggapan masyarakat selama satu hari yang diberikan untuk hasil keputusan itu. Namun faktanya, Panwascam sendiri tidak merespon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasca hasil pleno pengumuman PKD, saya memberikan tanggapan masyarakat terkait PKD dari Desa lain yang lolos di Desa Palae namun Panwascam tidak merespon, makanya saya tolak hasil PKD itu,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (2/6/2024).

Soal Screenshot yang beredar meminta Ardianto untuk diprioritaskan sebagai PKD di desa palae, Irham mengaku pesan itu dari nomor WhatsApp nya. Tetapi, hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena tidak menanggapi tanggapan masyarakat yang dikirimkannya.

“Ardianto merupakan Incumbent dan asli warga Desa Palae yang mengetahui kondisi daerah kami serta intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa. Anehnya, PKD yang diloloskan bukan asli warga Palae,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Panwascam Sinjai Selatan, Andi Henny Ardayanti mengaku sangat menyayangkan hal ini yang seharusnya pemerintah daerah Kecamatan Dan desa memahami regulasi yang ada.

“Kami di Panwascam tidak boleh di intervensi karna kami sudah melakukan perekrutan sesuai dengan juknis yang ada dan kami juga di Panwascam bekerja mandiri,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, alur pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) se-kabupaten Sinjai dilakukan di Kantor Bawaslu Sinjai.

Perekrutan diawali dengan memasukkan berkas pendaftaran. Hasil itu kemudian, diumumkan Bawaslu Sinjai nama-nama yang dinyatakan lolos dari hasil verifikasi berkas tersebut.

Selanjutnya, nama-nama yang dinyatakan lolos dari hasil verifikasi berkas peserta calon PKD akan diwawancarai masing-masing Panwascam dan hingga akhirnya ditentukan dari hasil rapat pleno.

Secara juknis, pendaftar PKD Pilkada Serentak dibolehkan di desa mana saja mendaftar selama ruang lingkupnya di Kecamatan itu sendiri.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru