Melanggar Berat, Caleg PAN Bulukumba Tersingkir Dari Pileg “Plus” Divonis 6 Bulan Kurungan

- Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, — Satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Bulukumba tercoret atau tersingkir pada kontestasi Pileg 2019 mendatang.

Adalah Ismail, caleg PAN dapil 1 Bulukumba (Ujungbulu, Ujungloe, Bonto Bahari) harus terima nasib setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat oleh Bawaslu Bulukumba.

Ismail terbukti melanggar aturan pemilu, ia dinyatakan gugur setelah ketahuan melanggar administrasi yang mana dirinya juga terdaftar sebagai anggota BPD Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tiro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ismail terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Selasa (12/02/2019).

Selain menerima kartu merah di ajang Pileg, Ismail juga divonis 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba pada Senin (11/02/2019) lalu.

“Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu. Demikian petikan putusan PN Bulukumba nomor 22/PID.SUS/2019/PN.BLK.,” jelas Bakri Abubakar.

Untuk diketahui, kasus Ismail tersebut bermula dari hasil penelusuran Bawaslu sendiri dibantu panwaslu kecamatan dapil setempat.

Dalam proses investigasi, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran mengenai pasal 494 Junto pasal 280 ayat (3).

Selanjutnya, dilakukan klarifikasi pihak penemu/pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut melalui proses kajian.

Hasil pembahasan sentra Gakkumdu menyepakati untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan, hingga ditetapkan manjadi tersangka dan divonis oleh PN Bulukumba.

“Putusan ini membuktikan bahwa temuan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran Pemilu terbukti dan meyakinkan di Pengadilan,” tandas Bakri Abubakar.

Berita Terkait

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI, Pj Bupati Andi Abubakar: Mulai Daftarkan Arsip Sejarah dan Budaya di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:01

Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru