Warning ASN, Kades dan Aparat Desa Tak Buat Gaduh di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Foto: Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai berharap kepada seluruh ASN, Kepala Desa serta Aparat Desa untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat Jelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang sehingga dapat membuat kegaduhan.

Salah satunya, memposting foto calon Bupati, me-like, dan terang-terangan ikut mensosialisasikan serta masuk dalam struktur pemenangan. Meskipun, mereka punya hak pilih.

“Hal ini berdasarkan Undang-undang
ASN nomor 20 Tahun 2023 dan SKB 5 Menteri tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparatur serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, kepada beritasulsel.com, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika ASN, Kades dan Aparat Desa Sinjai punya hak pilihan politiknya itu tidak masalah tetapi harus tetap menjaga koridor dengan jabatan yang diembannya termasuk tidak membuat gaduh di ruang publik.

“Untuk menjaga stabilitas politik agar tidak terganggu, jika ASN mempunyai pilihan-pilihan politik silakan tetapi dia tidak bisa gaduh di ruang publik,” ungkapnya.

Untuk itu Muhammad Arsal, mengajak kepada seluruh masyarakat sinjai menciptakan Pilkada berintegritas dan taat regulasi sehingga menjadikan Pesta Demokrasi ini berjalan damai.

Sekedar diketahui, Bawaslu Sinjai saat ini baru saja membentuk tim Adhoc untuk melakukan pengawasan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

***

Berita Terkait

Bawaslu Sinjai Sabet Penghargaan Pelaporan Kinerja Terbaik se-Indonesia
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Turnamen Askab Sinjai Cup 2024 Resmi Berakhir, Ini Pesan Haris Ahmad
Hadiah Spesial di HJB Ke 770, Pj Bupati DR Andi Abubakar Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:06

Bawaslu Sinjai Sabet Penghargaan Pelaporan Kinerja Terbaik se-Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:08

KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang

Senin, 23 Desember 2024 - 20:25

Turnamen Askab Sinjai Cup 2024 Resmi Berakhir, Ini Pesan Haris Ahmad

Berita Terbaru