Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai berharap kepada seluruh ASN, Kepala Desa serta Aparat Desa untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat Jelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang sehingga dapat membuat kegaduhan.
Salah satunya, memposting foto calon Bupati, me-like, dan terang-terangan ikut mensosialisasikan serta masuk dalam struktur pemenangan. Meskipun, mereka punya hak pilih.
“Hal ini berdasarkan Undang-undang
ASN nomor 20 Tahun 2023 dan SKB 5 Menteri tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas ASN, Kepala Desa dan Aparatur serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, kepada beritasulsel.com, Selasa (11/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika ASN, Kades dan Aparat Desa Sinjai punya hak pilihan politiknya itu tidak masalah tetapi harus tetap menjaga koridor dengan jabatan yang diembannya termasuk tidak membuat gaduh di ruang publik.
“Untuk menjaga stabilitas politik agar tidak terganggu, jika ASN mempunyai pilihan-pilihan politik silakan tetapi dia tidak bisa gaduh di ruang publik,” ungkapnya.
Untuk itu Muhammad Arsal, mengajak kepada seluruh masyarakat sinjai menciptakan Pilkada berintegritas dan taat regulasi sehingga menjadikan Pesta Demokrasi ini berjalan damai.
Sekedar diketahui, Bawaslu Sinjai saat ini baru saja membentuk tim Adhoc untuk melakukan pengawasan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
***