Bulukumba – Kasus dugaan lelang sepihak yang diduga dilakukan oleh SMS Finance Cabang Bulukumba terhadap mobil milik debiturnya atas nama Muhammad Syukri, kini memasuki babak baru.

Polres Bulukumba mulai menindaklanjuti laporan pada kasus tersebut dengan memeriksa Muhammad Syukri dan saksi-saksinya.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di ruang Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba.

Syukri mengaku telah memberikan keterangan lengkap bersama dua orang saksi yang ia hadirkan.

“Bukan hanya saya, tapi saksi saya juga dua orang sudah dimintai keterangan. Jadi kemarin itu langsung rampung. Saya berharap polisi bisa netral, tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Syukri kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Rabu (24/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Kalau sudah selesai semua saksi, Insya Allah terlapornya segera diklarifikasi,” ucap Muh. Ali.