Warga Toraja Utara Raih Grand Prize 1 Mobil Kebut Vaksinasi Sulsel

- Redaksi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pengundian langsung pada acara Gebyar Hadiah Sulsel Kebut Vaksinasi di Celebes Convention Center (CCC), Jumat, 31 Desember 2021.

Hadiah utama berupa 1 unit mobil diundi oleh Kapolri. “Antusias masyarakat begitu besar. Masyarakat yang melakukan vaksin mendapatkan apresiasi berupa doorprize. Ini tentu semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk divaksin,” kata Kapolri.

Kapolri menilai inovasi Pemprov Sulsel ini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kehadiran Kapolri yang mendukung capaian vaksinasi di Sulsel dan hadir melakukan pengundian langsung.

“Alhamdulillah, kehadiran Bapak Kapolri di Sulsel menjadi penyemangat kami untuk terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi,” sebutnya.

Hadiah utama diraih oleh masyarakat dari Kabupaten Toraja Utara, atas nama Amos Mili. “Beliau melakukan pengundian langsung untuk hadiah utama 1 unit mobil dan warga Toraja Utara keluar sebagai penerima hadiah atas nama Amos Mili,” jelas Andi Sudirman.

Adapun nama pemenang lain untuk undian 30 motor, 300 sepeda dan 300 smartphone dapat dilihat di media cetak pada 2 Januari 2022 atau di alamat website undianvaksin.sulselprov.go.id dan Instagram @Sulselprov.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Arman Bausat menjelaskan bahwa pengundian yang dilakukan oleh Kapolri dan Plt Gubernur adalah bagi masyarakat yang melakukan vaksinasi pada periode 16-30 Desember 2021. Sedangkan bagi yang melakukan vaksinasi 31 Desember akan dilakukan pengundian pada 2 Januari 2022.

“Pengundian juga dihadiri saksi-saksi dari dinas sosial dan otaris. Karena dalam pengundian hadiah harus ada saksi-saksi yang dihadirkan,” paparnya.

“Hadiah masih ada kita sediakan untuk pengundian pada tanggal 2 Januari 2022, ini khusus mereka yang melakukan vaksinasi pada 31 Desember,” jelasnya.

Hal ini karena proses vaksinasi masih dilakukan dan proses penginputan data. Hadiah yang disediakan berupa motor 1 unit, sepeda 5 unit, hape 5 unit.

“Harapannya tujuan kita lakukan bagi-bagi hadiah, agar masyarakat dalam 2 minggu terakhir di tahun 2021 berbondong-bondong melakukan vaksinasi. Target kita untuk 70 persen sudah dicapai pada 30 Desember 2021,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru