Beritasulsel.com – Adanya informasi dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) disikapi oleh Walikota Parepare, HM Taufan Pawe.
Menurut Taufan Pawe kebijakan itu menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat. Pihaknya sebagai pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah pusat harus patuh.
“Apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat, tentu sebagai bagian daripada sistem kita harus patuh, bukan persoalan mendukung atau tidak,” ucap Taufan Pawe. Rabu, 8/4/2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufan menjelaskan bahwa, setiap keputusan pemerintah pusat itu bersifat linier. Namun yang terpenting kata dia, semua elemen harus bergerak cepat dalam upaya mengatasi situasi di tengah pandemi virus Corona ini.
“Jajaran pemerintah dan TNI Polri terus bergerak. Mari kita ikhlas meskipun nantinya ada keputusan itu. Jadi kita tampil sebagai pahlawan,” tuturnya. (RIS/BSS)