Makassar, Sulsel – Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe mengingatkan kepada semua bendahara di lingkup Pemkot Parepare untuk memahami dan menguasai berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah. Penekanannya adalah taat asas.
Hal ini ditegaskan Taufan Pawe saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbendaharaan Tahun 2020 oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare di Novotel Makassar, Kamis, 15 Oktober 2020.
“Selaku bendahara pengeluaran dan pembantu pengeluaran saudara dituntut memahami dan menguasai berbagai ketentuan perundangan berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahan terbaru Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 hingga Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta berbagai peraturan teknis lainnya. Inilah taat asas. Jangan main-main,” ingat Taufan Pawe di hadapan para peserta Bimtek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menekankan, pemerintah tidak boleh salah. Karena ada sistem dan sub sistem. “Kalau bekerja asisten, staf ahli, bekerja semua SKPD sesuai tupoksi, bekerja camat, bekerja lurah, bekerja semua bagian-bagian itukan sistem dan sub sistem,” tekan Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Dia membeberkan, seorang wali kota, bupati, gubernur, tidak boleh menandatangani naskah legalitas produk hukum jika tidak ada minimal 3 paraf dari Sekda, Asisten, Kepala SKPD.
“Kalau sudah ada paraf Sekda, Asisten, Kepala SKPD yang terpercaya, apa yang harus diragukan. Tapi kalau sifatnya sangat substansial tunggu dulu. Titik per titik koma per koma harus saya baca,” beber Taufan yang berlatar belakang pengacara berkiprah nasional ini.
Di penghujung sambutannya, Taufan mengaku bangga dengan Kepala BKD yang selenggarakan kegiatan Bimtek. Kepada SKPD lain dia juga meminta untuk melaksanakan kegiatan Bimtek atau sejenisnya yang representatif sepanjang sasaran akhir yang ingin dicapai adalah optimalisasi capaian kinerja. Karena akhir tahun ini, Taufan akan kembali mengevaluasi kinerja para aparat lingkup Pemkot Parepare.
Dia berharap Bimtek yang dilaksanakan ini memperluas komitmen kebangsaan. Komitmen sebagai abdi negara. Karena pemerintahan adalah abdi masyarakat.
“Kata kunci, perbaiki niat kita semua,” pesan Wakil Ketua Bidang Informasi Advokasi dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.
Secara khusus, Taufan meminta Inspektur Parepare memberikan bimbingan teknis kepada para peserta Bimtek.
“Karena Pak Inspektur kita ini lebih dari cukup kapasitas pemahamannya tentang APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” tandas Taufan, Wali Kota dua periode ini.
Hadir dalam pembukaan Bimtek, Inspektur Kota Parepare H Muh Husni Syam, Kepala BKD Parepare H Jamaluddin Ahmad, dan para pejabat lainnya. Bimtek berlangsung 3 hari, 15-17 Oktober 2020. (*)