Wakapolsek Ujung Bulu Sosialisasi Cegah Corona di Pasar Cekkeng Bulukumba

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Wakapolsek Ujung Bulu Iptu Asbudi, melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 di Pasar Cekkeng, pasar tradisional Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sasaran imbauan dan sosialisasi yang digelar Senin (30/83/2020) ini, yakni para penjual maupun pembeli di pasar tersebut.

“Aksi edukasi pencegahan penularan Virus Corona dimaksudkan agar seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama peduli mencegah penyebaran virus yang bisa mengancam jiwa manusia” ujar Asbudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata dia, masyarakat harus merasa memiliki tanggungjawab yang sama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ia juga mengingatkan bahwa pasar merupakan salah satu tempat yang dapat menjadi sarana penularan virus,

“Terutama alat tukar uang, baik uang kertas atau uang logam,” sambungnya.

Perpindahan uang dari satu tangan ke banyak tangan lainnya setiap saat, sangat memungkinkan bisa mengangkut virus, bakteri dan kuman hingga dapat hidup lebih lama.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dan memakai pelindung diri, seperti masker, sapu tangan dan tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak,” imbuhnya.

Warga juga diharapkan berdiam diri dalam rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Tidak panik dan taat pada imbauan pemerintah, serta selalu berdoa meminta
perlindungan Allah SWT.

Laporan: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru