Beritasulsel.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan para aparatur sipil negara lingkup Pemprov Sulsel untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Tidak bermental koruptor apalagi memikirkan cara menambah penghasilan selain gaji dari sumber yang tidak dibenarkan.
Hal ini ditegaskan Wagub saat memberi sambutan dalam kegiatan Jumat Ibadah yang rutin digelar Pemprov Sulsel, Jumat (30/11).
“Semua orang akan mati, anda kaya cari uang dengan cara apapun untuk apa? jika tidak sesuai dengan prosedur, kembalikan karena bisa jadi itu adalah harta haram yang ingin masuk dalam tubuh keluarga kita, mendarah daging hingga ke anak kita, padahal anak itu aset kita, jangan ambil yang bukan hak seperti mengambil tambahan penghasilan yang tidak ada aturannya”. Tegas Andi Sudirman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wagub pun mengingatkan agar semua ASN membudayakan hidup dengan beribadah termasuk berani menegakkan kebenaran disertai kejujuran dan ketegasan.
Hal senada juga disampaikan ustadz Bambang yang membawakan tausiah dalam jumat ibadah kali ini. Dimana mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai ASN adalah bentuk ibadah yang akan diganjar pahala jika disertai keikhlasan dan berada pada jalur yang benar.
“Pertanggungjawaban pekerjaan kita sesungguhnya pada Allah SWT. Jika pertanggungjawaban kita hanya pada manusia maka bisa saja dilakukan penyimpangan, namun pertanggungjawaban di akhirat sangatlah sulit”
“Satu butir nasi dari uang haram yang kita makan, akan dimintai pertanggungjawaban kelak, termasuk para pemimpin juga akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang dipikulnya”. Kata Ustadz Bambang.
Selain itu pekerjaan adalah bentuk amanah yang besar yang didalamnya termasuk kejujuran dan disiplin. Olehnya itu penegakan disiplin dan penanaman nilai kejujuran dalam bekerja harus dikedepankan. Termasuk mensyukuri penghasilan yang diperoleh sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan tidak berpikir untuk korupsi.
Selain dihadiri Wagub Abdi Sudirman Sulaiman, turut hadir sejumlah kepala OPD serta ASN lingkup Pemprov Sulsel.