Beritasulsel.com – RPJPD Kota Parepare Tahun 2025-2045 ini menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Parepare Tahun 2025–2030 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kota Parepare Tahun 2025.
Hak itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam saat membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045 di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Parepare. Kamis, 11/1/2024.
Husni Syam mengatakan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini terasa spesial karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia berupa Rencana Pembangunan Tahunan (RKPD Tahun 2025) disusun bersamaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD Tahun 2025-2030) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD Tahun 2025-2045). Hal ini sebagai implikasi ketentuan Pemerintah Pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, diikuti dengan Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, dan juga Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rumusan awal rancangan RPJPD Kota Parepare, visi pembangunan daerah 2025-2045 yaitu Kota Parepare maju, berdaya saing, tangguh ,dan berkelanjutan,” ucap Husni Syam.
Diketahui, guna mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan lima misi Pembangunan 2025-2045 yakni :
a. Mewujudkan perekonomian daerah yang kuat dan berkualitas.
b. Mengembangkan infrastruktur daerah yang strategis dan merata.
c. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul.
d. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
e. Mewujudkan Masyarakat yang memiliki ketahanan terhadap bencana.
f. Mewujudkan Pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Dalam rancangan awal RPJP, beberapa dirumuskan indikator pembangunan dan target yang akan dicapai di tahun 2045.
a. PDRB Per Kapita di tahun 2022 mencapai Rp 56,16 Juta ditargetkan di tahun 2045 menjadi Rp 92 Juta. Peningkatan PDRB perkapita harus sejalan dengan kemudahan berusaha bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. Begitupula dengan kemudahan berinvestasi di Kota Parepare harus dilaksanakan dengan baik.
b. Laju pertumbuhan ekonomi yang di tahun 2022 sebesar 5,93 % ditargetkan di tahun 2045 menjadi 8 %.
c. Tingkat kemiskinan di tahun 2022 sebesar 5,41 % diharapkan turun di tahun 2045 menjadi 0,5 persen. Tentunya perlu ada program yang berkesinambungan dalam pengentasan kemiskinan ini.
d. Rasio Gini yang di tahun 2022 sebesar 0,379 persen diharapkan turun menjadi 0,050 persen di tahun 2045. Semakin rendah angka rasio gini menunjukkan bahwa distribusi pendapatan dan pembangunan Kota Parepare lebih baik dan lebih merata dari tahun ke tahun. Dengan kata lain efek pembangunan ekonomi Kota Parepare dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
e. Tingkat Pengangguran Terbuka yang di tahun 2022 sebesar 5,6 persen ditargetkan turun di tahun 2045 dengan hanya 0,01 persen. Dalam Upaya mengurangi angka pengangguran ini maka perlu peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja. Hal ini akan mengurangi kesenjangan kemampuan tenaga kerja dan kompetensi yang dipersyaratkan. Dengan demikian akan berdampak para tenaga kerja potensial akan mampu mengisi kesempatan kerja dan berusaha mandiri sehingga akan mengurangi angka pengangguran.
f. Indeks Pembangunan Manusia yang di tahun 2022 mencapai 78,54 persen ditargetkan menjadi 95 persen di tahun 2045. Nilai IPM Parepare selama ini menjadi salah satu yang tertinggi diantara kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
g. Dalam hal tata kelola pemerintahan seperti indeks reformasi birokrasi, indeks inovasi, indeks SPBE, indeks pelayanan publik dan indeks daya saing daerah ditargetkan mencapai nilai tertinggi. (*)