Beritasulsel.com – Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky Pastika membenarkan kejadian perempuan membawa hewan peliharaan Anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City. Andi mengatakan saat ini pihaknya sudah membawa perempuan berinisial SM (52 tahun) yang juga merupakan warga Sentul itu untuk melalui pemeriksaan.
“Iya ditangani sama Polres (Bogor). Kami juga sedang memeriksa saksi-saksi, para DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan jamaah masjid. (Total saksi) empat orang,” tutur Andi saat dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (30/6).
Andi kemudian mengungkapkan kronologi singkat kejadian perempuan pembawa Anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pada mulanya perempuan berinisial SM itu hendak mencari suaminya di dalam masjid. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kronologis singkat SM memasuki masjid Al Munawaroh dengan membawa hewan Anjing dengan tujuan mencari suaminya, Atas kejadian tersebut, oleh jamaah, SM diusir ke luar masjid dan tidak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,” ujar Andi.
SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sampai sejauh ini, Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi yang berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jamaah masjid Al Munawaroh untuk dimintai keterangan.
“Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jamaah mesjid al munawaroh untuk diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, akun instagram @tengkuzulkarnain.id mengunggah sebuah video perempuan yang membawa seekor Anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City. Dalam video tersebut, nampak keributan pecah ketika si perempuan menyebut identitas agamanya. Di sela-sela keributan, terlihat sejumlah orang sedang mengusir Anjing dari dalam masjid.[source]