Usai Santap Ikan Hasil Memancing, Muhlis Tewas Bersama Istri dan Mertua

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga korban saat digotong ke pemakaman, (foto: istimewah/facebook)

Ketiga korban saat digotong ke pemakaman, (foto: istimewah/facebook)

Beritasulsel.com – Diduga keracunan ikan Buntal hasil tangkapannya, satu keluarga di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tewas seketika, Selasa (10/03/2020).

Korban yang tewas masing-masing bernama Muhlis Hartono (65), istrinya bernama Dewi Ambarwati (50) dan mertuanya bernama Habsah (80).

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Muhlis pulang dari memancing dan membawa ikan Buntal hasil pancingannya. Ikan tersebut kemudian diolah oleh istri dan juga mertua Muhlis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada yang dimasak santan ada juga yang digoreng untuk persiapan lauk selama tiga hari. Namun dihari pertama usai menyantap ikan tersebut, ketiganya diserang sakit perut.

Mereka lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun naas, nyawa ketiganya tidak dapat diselamatkan.

Polresta Banyuwangi yang mendapat informasi langsung melakukan olah TKP dan mengambil sisa sisa ikan tersebut untuk dilakukan uji laboratorium.

“Hal itu untuk mengetahui apakah betul kematian ketiganya karena ikan buntal tersebut,” ujar Kapolresta Bayuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin Selasa (10/03/2020).

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:25

Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya

Berita Terbaru