Usai Menjambret di Jalan Arif Rate, Pelaku Kabur Namun Nabrak Mobil Terparkir

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan seorang pria berinisial SS (24) warga Jalan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

SS ditangkap lantaran diduga pelaku jambret yang beraksi di Jalan Arief Rate, Kamis (11/10/2018).

Penangkapan SS berawal dari tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim Akp Abdul Rahim mendapatkan informasi warga bahwa ada pelaku jambret yang diamankan oleh anggota Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku SS.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle mengatakan kejadian berawal pada saat korban sedang menerima telfon dipinggir Jalan tepatnya di Jalan Arif Rate.

Pelaku SS yang melihat korban tengah menelpon dan berdiri dipinggir jalan, langsung beraksi dan menarik telpon genggam milik korban, setelah itu SS melarikan diri ke Jalan Lamaddukelleng.

Korban yang berinisiatif mengejar pelaku dengan teriak “jambret” namun pelaku tetap berusaha kabur ke Jalan Lamadukelleng dan menabrak mobil yang sedang parkir yang menyebabkan pelaku terjatuh

“Saat terjatuh pelaku langsung diamankan oleh anggota Satpol PP yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian” jelas Akp Diaritz Felle.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu buah Handphone Samsung J7 warna putih, satu Unit Sepeda Motor Vino yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Kepada penyidik, SS yang kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, mengakui telah melakukan pencurian handphone, ia juga mengaku aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru