Usai Menjambret di Jalan Arif Rate, Pelaku Kabur Namun Nabrak Mobil Terparkir

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan seorang pria berinisial SS (24) warga Jalan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

SS ditangkap lantaran diduga pelaku jambret yang beraksi di Jalan Arief Rate, Kamis (11/10/2018).

Penangkapan SS berawal dari tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim Akp Abdul Rahim mendapatkan informasi warga bahwa ada pelaku jambret yang diamankan oleh anggota Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku SS.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle mengatakan kejadian berawal pada saat korban sedang menerima telfon dipinggir Jalan tepatnya di Jalan Arif Rate.

Pelaku SS yang melihat korban tengah menelpon dan berdiri dipinggir jalan, langsung beraksi dan menarik telpon genggam milik korban, setelah itu SS melarikan diri ke Jalan Lamaddukelleng.

Korban yang berinisiatif mengejar pelaku dengan teriak “jambret” namun pelaku tetap berusaha kabur ke Jalan Lamadukelleng dan menabrak mobil yang sedang parkir yang menyebabkan pelaku terjatuh

“Saat terjatuh pelaku langsung diamankan oleh anggota Satpol PP yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian” jelas Akp Diaritz Felle.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu buah Handphone Samsung J7 warna putih, satu Unit Sepeda Motor Vino yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Kepada penyidik, SS yang kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, mengakui telah melakukan pencurian handphone, ia juga mengaku aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru