Usai Menjambret di Jalan Arif Rate, Pelaku Kabur Namun Nabrak Mobil Terparkir

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan seorang pria berinisial SS (24) warga Jalan Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

SS ditangkap lantaran diduga pelaku jambret yang beraksi di Jalan Arief Rate, Kamis (11/10/2018).

Penangkapan SS berawal dari tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim Akp Abdul Rahim mendapatkan informasi warga bahwa ada pelaku jambret yang diamankan oleh anggota Satpol PP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku SS.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle mengatakan kejadian berawal pada saat korban sedang menerima telfon dipinggir Jalan tepatnya di Jalan Arif Rate.

Pelaku SS yang melihat korban tengah menelpon dan berdiri dipinggir jalan, langsung beraksi dan menarik telpon genggam milik korban, setelah itu SS melarikan diri ke Jalan Lamaddukelleng.

Korban yang berinisiatif mengejar pelaku dengan teriak “jambret” namun pelaku tetap berusaha kabur ke Jalan Lamadukelleng dan menabrak mobil yang sedang parkir yang menyebabkan pelaku terjatuh

“Saat terjatuh pelaku langsung diamankan oleh anggota Satpol PP yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian” jelas Akp Diaritz Felle.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu buah Handphone Samsung J7 warna putih, satu Unit Sepeda Motor Vino yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Kepada penyidik, SS yang kini telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, mengakui telah melakukan pencurian handphone, ia juga mengaku aksi tersebut baru pertama kali ia lakukan.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Berita Terbaru