Beritasulsel.com – Seorang pria di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas tergantung, Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 05.40 Wita.
Informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Bulung Pare (64), warga Dusun Lemborano Desa Maleku Kecamatan Mangkutana. Sebelum ditemukan tewas, Bulung dikabarkan telah menganiaya mantan istrinya menggunakan senjata tajam.
Saat ini mantan istri Bulung yang diketahui bernama Rosmawati (47), sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Mangkutana, sementara mayat Bulung disemayamkan di rumah duka untuk proses pemakaman lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mangkutana yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan kejadian itu, Kapolsek mengatakan bahwa kejadian itu diketahui setelah dua orang saksi melapor.
Personel kemudian turun kelokasi kejadian tepatnya di rumah bekas cafe pinggir Sungai Tomoni Dusun Balaikembang 2, Desa Balaikembang, Kecamatan Tomoni, Lutim. Sekitar pukul 06.24 wita, pihak medis Puskesmas Mangkutana dr. Muhajir dan staf medis, juga tiba di lokasi kejadian.
Dari hasil visum luar adalah, korban diperkirakan telah meninggal dunia 3 jam setelah ditemukan, ditemukan sperma keluar dari kelamin, ditemukan juga kotoran pada dubur serta lidah korban menjulur keluar.
“Badan kaku, bercak darah pada sarung yang diduga bercak darah dari Rosmawati mantan istri korban. Simpul ikatan tali berada disamping kiri leher luka lecet tidak beraturan dilengan kiri, bekas jeratan tali pada leher, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” urai Kapolsek Mangkutana sesaat lalu.
Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikarenakan perasaan panik dan merasa bersalah karena telah melakukan anirat (penganiayaan berat) terhadap mantan istrinya yakni Rosmawati. (hs/bss)