Sidrap – Update terbaru kasus dugaan pemerasan yang menyeret oknum polisi personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak delapan personel Propam Polda Sulteng dikabarkan turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memeriksa korban MS.
MS yang ditemui membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di sebuah kafe di Sidrap pada hari Minggu (3/5/2026). Dalam kesempatan itu, MS mengaku membeberkan seluruh kronologi kejadian, mulai dari penggerebekan hingga saat diminta uang ratusan juta rupiah.
“Iya benar saya diperiksa Propam di sebuah kafe. Pada pemeriksaan itu, saya jelaskan semua yang terjadi, dari awal sampai kami diminta uang,” ujar MS, Senin (4/5/2026).
Dalam pemeriksaan itu, MS juga mengaku tekah menyampaikan harapannya agar sebagian uangnya yang diambil oleh oknum polisi yang memerasnya, bisa dikembalikan termasuk 31 unit handphone (HP) berbagai merek.
Menurut MS, total uang yang diserahkan mencapai Rp600 juta. Sementara nilai penipuan yang ia lakukan di wilayah Sulteng hanya sekitar Rp325 juta. Artinya, terdapat selisih Rp275 juta yang ia harapkan bisa dikembalikan.
“Kalau bisa sebagian dikembalikan, karena uang itu kami pinjam dari keluarga dan kerabat. Sekarang mereka sudah mendesak untuk dibayar,” katanya.
Diketahui, kasus ini bermula saat MS bersama 16 rekannya digerebek di dua lokasi berbeda di Sidrap oleh personel Polda Sulteng. Mereka diamankan bersama 72 unit handphone dan dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang untuk pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut, 14 orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat. Sementara MS bersama dua rekannya ditahan dan disebut diminta uang hingga Rp900 juta, yang kemudian disepakati menjadi Rp600 juta.
Setelah pembayaran dilakukan, MS dibebaskan. Namun, dari total handphone yang diamankan, hanya 41 unit yang dikembalikan, sementara 31 unit lainnya masih dikuasai oleh oknum aparat.
Nama Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris, juga terseret dalam kasus itu karena poskonya ditempati memeriksa MS. Namun seiring viralnya kasus tersebut Ipda Ahmda Haris langsung melakukan klarifikasi bahwa ia tidak mengetahui adanya transaksi uang.
Ia mengaku hanya meminjamkan posko setelah personel Polda Sulteng meminta izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap MS berteman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan Propam maupun tindak lanjut atas kasus tersebut. ***

