Beritasulsel.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa warga Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, beberapa hari lalu, sepertinya akan menimbulkan persoalan baru.
Pasalnya, Kepala Desa Lembang, Ahmad Jamsir, tidak menerima perlakuan para pengunjuk rasa yang diduga telah memecahkan kaca jendela kantor Desa Lembang dengan cara melampari batu. Mereka juga menuding Ahmad telah menerbitkan surat keterangan kebakaran palsu yang diberikan kepada Amiruddin, orangtua Muhammad Ishak salah satu pengunjuk rasa.
“Mereka persoalkan surat keterangan kebakaran yang saya terbitkan untuk pak Amiruddin. Surat tersebut memang saya terbitkan tapi atas permintaan Amiruddin dan bukan rekayasa karena memang rumah Amiruddin memang pernah terbakar. Jadi bukan rekayasa dan ini valid silahkan konfirmasi ke pak Amiruddin untuk kebenarannya” papar Ahmad, kepada beritasulsel.com, Jumat (4/1/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para pendemo kata Ahmad, juga mempersoalkan surat pindah Domisili yang dikeluarkan pihaknya dan diberikan kepada Amiruddin. “iya saya keluarkan surat pindahnya tapi itu atas permintaan Amiruddin yang waktu itu mau pindah ke Kalimantan dengan alasan hendak bekerja disana” jelasnya.
Ahmad juga membeberkan bahwa bukan hanya Kantor Desa Lembang yang dirusak bahkan dua kantor lainnya juga rusak, keduanya adalah kantor Camat Kajang dan Polsek Kajang. Dikonfirmasi ke H. A. Guntur S. Ag, selaku pelaksana tugas di kantor Camat Kajang. Sayangnya ia belum bisa memberikan komentar. H. A. Guntur hanya mengatakan akan memeriksa dulu sekaligus koordinasi dengan Ahmad Jamsir.
Sementara itu, Kapolsek Kajang, Iptu Khaeruddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pengrusakan yang terjadi di Mapolsek Kajang dan diduga dilakukan oleh Muhammad Ishak saat menggelar aksi. Khaeruddin juga mengatakan bahwa aksi tersebut melanggar aturan lantaran tidak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Amiruddin yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan bahwa terkait surat pindahnya ke Kalimantan adalah benar dan bukan rekayasa begitu pun dengan surat keterangan kebakaran. Amiruddin mengakui bahwa dirinyalah yang minta diterbitkan surat keterangan itu dan benar bukan surat keterangan palsu.
“Surat tersebut atas permintaan saya, jadi sangat keliru jika anak saya Muh. Ishak mempermasalahkan apalagi sampai mengatakan palsu. Memang bukan saya yang langsung ke pak desa akan tetapi melalui Hanoria saudara kandung saya. Saya juga heran kenapa anak saya mempersoalkan soal keterangan pindah saya, padahal mereka tau kalau selama ini saya Sudah berdomisi dikalimantan” ungkap Amiruddin. (Andi Bur/BSS)